Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menegaskan SPP-TDLN tidak memantau rekening nasabah, melainkan untuk pemungutan PPN transaksi digital secara adil.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menegaskan SPP-TDLN tidak memantau rekening nasabah, melainkan untuk pemungutan PPN transaksi digital secara adil.