Polda Metro Jaya meringkus 5 tersangka sindikat Fake BTS penyebar SMS palsu di rute MRT Jakarta. Polisi menyita mobil dan uang tunai Rp50 juta.
Polda Metro Jaya meringkus 5 tersangka sindikat Fake BTS penyebar SMS palsu di rute MRT Jakarta. Polisi menyita mobil dan uang tunai Rp50 juta.