Kemkomdigi membuka kanal aduan call center 159 terkait sisa kuota internet bermasalah guna memastikan kepatuhan operator terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.
Kemkomdigi membuka kanal aduan call center 159 terkait sisa kuota internet bermasalah guna memastikan kepatuhan operator terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.