Pemerintah resmi memundurkan kewajiban sertifikasi halal bagi UMK dan produk tertentu hingga Oktober 2028 demi mematangkan ekosistem halal nasional.
Pemerintah resmi memundurkan kewajiban sertifikasi halal bagi UMK dan produk tertentu hingga Oktober 2028 demi mematangkan ekosistem halal nasional.