MK menolak gugatan sengketa Pilpres dan menegaskan tak punya wewenang mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka terkait polemik dokumen ijazah SMA.
MK menolak gugatan sengketa Pilpres dan menegaskan tak punya wewenang mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka terkait polemik dokumen ijazah SMA.