OJK terbitkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana gempa di delapan kabupaten NTT guna percepat pemulihan ekonomi selama 3 tahun.
OJK terbitkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana gempa di delapan kabupaten NTT guna percepat pemulihan ekonomi selama 3 tahun.