Pemerintah pusat dan DPR sepakat menanggung gaji PPPK pemda mulai 2027 dengan alokasi Rp 23 triliun lewat pengesahan RUU APBN Tahun Anggaran 2027.
Pemerintah pusat dan DPR sepakat menanggung gaji PPPK pemda mulai 2027 dengan alokasi Rp 23 triliun lewat pengesahan RUU APBN Tahun Anggaran 2027.