Penerimaan pajak sektor ekonomi digital Indonesia mencapai Rp57,23 triliun per Agustus 2026, didorong setoran PPN PMSE, kripto, fintech, dan SIPP.
Penerimaan pajak sektor ekonomi digital Indonesia mencapai Rp57,23 triliun per Agustus 2026, didorong setoran PPN PMSE, kripto, fintech, dan SIPP.