Bareskrim Polri menetapkan 20 korporasi tersangka karhutla, empat di antaranya PMA asal Singapura, Malaysia, dan Korsel dengan ribuan hektare terbakar.
Bareskrim Polri menetapkan 20 korporasi tersangka karhutla, empat di antaranya PMA asal Singapura, Malaysia, dan Korsel dengan ribuan hektare terbakar.