Kementerian ESDM tuntaskan revisi Perpres Nomor 26 Tahun 2026 terkait pengadaan minyak mentah luar negeri dengan melibatkan peran Badan Layanan Umum.
Kementerian ESDM tuntaskan revisi Perpres Nomor 26 Tahun 2026 terkait pengadaan minyak mentah luar negeri dengan melibatkan peran Badan Layanan Umum.