Kemenkeu menempatkan dana SAL Rp 299 triliun di perbankan dan mempertahankan Rp 200 triliun sampai Juli 2027 demi menjaga stabilitas belanja negara.
Kemenkeu menempatkan dana SAL Rp 299 triliun di perbankan dan mempertahankan Rp 200 triliun sampai Juli 2027 demi menjaga stabilitas belanja negara.