Yusril Ihza Mahendra sebut Listyo Sigit Prabowo dan dua pati Polri ditahan atas kasus penyadapan ilegal. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Yusril Ihza Mahendra sebut Listyo Sigit Prabowo dan dua pati Polri ditahan atas kasus penyadapan ilegal. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.