Komisi II DPR menunjuk Bahtra Banong sebagai Ketua Panja RUU Pemilu menggantikan Rifqinizamy guna mengawal agenda legislasi dan partisipasi publik.
Komisi II DPR menunjuk Bahtra Banong sebagai Ketua Panja RUU Pemilu menggantikan Rifqinizamy guna mengawal agenda legislasi dan partisipasi publik.