OJK mencabut izin usaha 15 BPR dan BPRS di Indonesia sepanjang 2026 hingga akhir Oktober. Simak daftar lengkap bank yang dilikuidasi dan proses penanganannya.
OJK mencabut izin usaha 15 BPR dan BPRS di Indonesia sepanjang 2026 hingga akhir Oktober. Simak daftar lengkap bank yang dilikuidasi dan proses penanganannya.