Kementerian Lingkungan Hidup segel 57 perusahaan pemicu karhutla seluas 34.636 hektare di Sumatera dan Kalimantan. Langkah pidana dan sanksi tegas disiapkan.
Kementerian Lingkungan Hidup segel 57 perusahaan pemicu karhutla seluas 34.636 hektare di Sumatera dan Kalimantan. Langkah pidana dan sanksi tegas disiapkan.