Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melarang pemilik IUP dan IUPK memakai kontraktor anak usaha atau afiliasi pertambangan tanpa persetujuan resmi pemerintah.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melarang pemilik IUP dan IUPK memakai kontraktor anak usaha atau afiliasi pertambangan tanpa persetujuan resmi pemerintah.