Pemerintah Jepang memperketat aturan izin tinggal tetap bagi WNA, mulai dari syarat pendapatan, iuran pensiun, kemampuan bahasa, hingga masa perkawinan.
Pemerintah Jepang memperketat aturan izin tinggal tetap bagi WNA, mulai dari syarat pendapatan, iuran pensiun, kemampuan bahasa, hingga masa perkawinan.