Pemerintah Malaysia mengumumkan kenaikan upah minimum nasional menjadi RM2.000 atau Rp8,76 juta mulai Juni 2027 di tengah kenaikan biaya hidup.
Pemerintah Malaysia mengumumkan kenaikan upah minimum nasional menjadi RM2.000 atau Rp8,76 juta mulai Juni 2027 di tengah kenaikan biaya hidup.