Kanwil DJP Jatim II melimpahkan tersangka HT ke Kejari Sidoarjo atas kasus manipulasi faktur pajak fiktif yang merugikan penerimaan negara senilai Rp996 juta.
Kanwil DJP Jatim II melimpahkan tersangka HT ke Kejari Sidoarjo atas kasus manipulasi faktur pajak fiktif yang merugikan penerimaan negara senilai Rp996 juta.