SKK Migas resmi memangkas pengiriman ekspor gas ke Singapura mulai 24 Oktober 2026 dari wilayah Natuna dan Sumatera sebesar total 31 BBTUD.
SKK Migas resmi memangkas pengiriman ekspor gas ke Singapura mulai 24 Oktober 2026 dari wilayah Natuna dan Sumatera sebesar total 31 BBTUD.