Pemerintah menambah Korsel, Jepang, dan Uni Eropa dalam relaksasi aturan DHE SDA sektor tambang sesuai Pasal 18A PP 21/2026 dan PMK 48/2026.
Pemerintah menambah Korsel, Jepang, dan Uni Eropa dalam relaksasi aturan DHE SDA sektor tambang sesuai Pasal 18A PP 21/2026 dan PMK 48/2026.