Kemendag perkuat aturan ekosistem niaga digital melalui Permendag 31/2023 untuk memprioritaskan produk UMKM lokal dan melindungi hak konsumen.
Kemendag perkuat aturan ekosistem niaga digital melalui Permendag 31/2023 untuk memprioritaskan produk UMKM lokal dan melindungi hak konsumen.