Pemerintah menilai sudah tidak terdapat urgensi guna melakukan ekspansi pada area penanaman padi.
JAKARTA — Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyatakan bahwa Indonesia saat ini tidak perlu lagi membabat wilayah hutan demi menambah areal persawahan. Keputusan strategis ini diambil menyusul keberhasilan negara dalam merealisasikan swasembada beras jauh melampaui jadwal dari target awal tahun 2029.
Hashim menerangkan bahwa pihak berwenang sekarang tidak menemukan alasan mendesak untuk melebarkan penanaman padi menuju zona kehutanan. Penguatan produksi pangan nasional nantinya akan bertumpu pada program intensifikasi lahan yang telah ada.
"Atas keberhasilan kita dalam mewujudkan swasembada beras, pemerintah Indonesia ingin mengumumkan secara resmi, khususnya melalui Kementerian Pertanian lewat saya selaku utusan khusus, bahwa Kementerian Pertanian dan pemerintah saat ini memandang tidak perlu lagi memperluas pembukaan lahan budidaya padi di kawasan yang selama ini disebut sebagai kawasan hutan," tutur adik kandung Presiden Prabowo Subianto tersebut di ajang International Indonesia Sustainability Forum (ISF), Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Hashim menguraikan, rencana awal pemerintah memang mematok sasaran pengembangan lumbung pangan atau food estate hingga mencapai luasan 2 juta hektare. Kendati demikian, pencapaian target tersebut sudah terwujud seutuhnya tanpa keharusan mengorbankan 2 juta hektare zona hutan rimba.
Dia menjelaskan pemanfaatan area rawa di wilayah Papua serta Kalimantan difungsikan guna mendongkrak ketahanan produksi pangan. Ia memberikan penegasan bahwa bentang alam yang dipakai murni kawasan rawa, bukan berupa ekosistem lahan gambut.
"Program yang kerap disebut sebagai proyek food estate seluas 2 juta hektare adalah target yang pada kenyataannya telah berhasil kita capai tanpa perlu membuka lahan hutan seluas 2 juta hektare," papar Hashim.
Pencapaian besar ini, lanjutnya, diperkuat langkah konkret pembuat kebijakan dalam menyalurkan stimulus menguntungkan bagi para produsen pangan lokal. Negara mendongkrak harga beli gabah maupun beras hingga 50 persen dari angka Rp4.000 menjadi senilai Rp6.500 tiap kilogram, sekaligus memotong tarif pupuk sampai 20 persen.
Kebijakan ekonomi tersebut dinilai Hashim mampu mengangkat taraf perekonomian para petani Nusantara. Kesejahteraan untuk sekitar 120 juta orang yang menggantungkan nafkah pada komoditas padi serta sektor agrikultur sekarang menempati posisi paling prima semenjak dekade 1980-an.
Ke depan, pemerintah konsisten mengutamakan langkah intensifikasi pertanian guna mendongkrak kapasitas hasil bumi pada lahan yang aktif. Rencana itu direalisasikan lewat penyebaran bibit tanaman teranyar bersama benih unggulan bermutu tinggi bagi komoditas padi serta kedelai.
Hashim kembali menandaskan bahwa tidak ada lagi keharusan merambah bentang hutan menjadi ladang sawah baru. Ketetapan ini ditujukan sebagai komitmen memelihara ketersediaan pangan domestik sembari memacu efektivitas pemanfaatan tanah yang tersedia.








