CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani berencana mengadakan pertemuan bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara guna membicarakan perihal kewajiban setoran dividen senilai Rp120 triliun bagi kas negara.
Wacana mengenai setoran dana tersebut sebelumnya mengemuka pada masa kepemimpinan Menkeu periode 2025-2026 Purbaya Yudhi Sadewa. Saat itu, Purbaya mengungkapkan Danantara bakal menyumbang dividen sebesar Rp120 triliun ke dalam pos APBN. Kendati demikian, rencana strategis itu sempat terhenti setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Purbaya dari posisinya.
Kini, Rosan menjadwalkan dialog langsung bersama Suahasil untuk mengkaji sejumlah persoalan krusial, termasuk kepastian pembagian dividen tersebut.
"Kita ada beberapa hal yang nanti kami duduk dengan Prof Suahasil ya. Semua kan akan kita diskusikan. Rencananya juga akan segera bertemu," kata Rosan ketika ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, kawasan Jakarta Pusat, Rabu (16/9).
Pejabat yang merangkap Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM itu menegaskan hubungan kerjanya dengan Suahasil terjalin sangat harmonis. Melalui relasi yang solid ini, Rosan optimistis agenda diskusi tersebut mampu melahirkan kesepakatan yang paling ideal bagi kedua pihak.
"Kita komunikasinya sangat-sangat baik dan saya yakin semuanya pasti akan ada selalu solusi yang terbaik. Kita akan ketemu segera," tambahnya menerangkan.
Pada lokasi yang berdekatan, awak media juga berupaya meminta tanggapan langsung dari Suahasil terkait wacana setoran dividen Danantara Rp120 triliun ke perbendaharaan negara.
Meski begitu, ia memutuskan tidak memberikan tanggapan. Sosok akademisi lulusan Universitas Indonesia tersebut memilih bungkam saat dicecar kabar kelanjutan dividen jumbo institusi Danantara.
Menengok akhir Agustus lalu, Purbaya semasa memimpin Kementerian Keuangan sempat menyatakan penerimaan Rp120 triliun dari Danantara nantinya dialokasikan menjadi penerimaan negara bukan pajak atau PNBP lainnya.
"Udah dibahas, udah dipastikan, tinggal ditentuin kapan dia mau ngirim, itu aja. Sekitar Rp120 triliun," ungkap Purbaya kala berada di kantor Kemenkeu Jakarta Pusat, Jumat (28/8).
Purbaya turut mempertegas bahwa nominal dividen Rp120 triliun tersebut bersumber dari instruksi resmi Presiden Prabowo Subianto.
Walaupun demikian, Purbaya sebelumnya juga pernah mengabarkan adanya keberatan dari kubu Danantara menyangkut penyerahan setoran dividen menuju kas negara itu.
