Riset IDEAS Beberkan 91 Persen Driver Ojol Terlilit Utang Berbagai Saluran

Posted on
banner 336x280

Sebuah riset teranyar memaparkan fakta mengenai tanggungan finansial mitra pengemudi ojek online yang tersebar di ragam pembiayaan resmi maupun tidak resmi.

JAKARTA — Lembaga kajian Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) mendesak otoritas pemerintah untuk mengevaluasi rencana yang hendak menggolongkan mitra pengemudi ojek daring (ojol) ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Peneliti IDEAS, Muhammad Anwar, mengemukakan jika langkah tersebut berisiko merancukan hubungan industrial antara pengendara serta korporasi aplikator. Rencana itu pun dinilai memuat bahaya struktural berbentuk lonjakan beban utang anyar yang memberatkan para pengendara, hingga ancaman gagal bayar massal jika profesi ini dipaksakan berstatus UMKM memakai pintu masuk pembiayaan semisal Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Menjadikan pengemudi ojol sebagai UMKM dengan memperluas akses pinjaman, termasuk melalui KUR, perlu mempertimbangkan terlebih dahulu kondisi ekonomi dan kemampuan membayar pengemudi. Pasalnya, sebagian besar pengemudi ojol saat ini justru telah berada dalam kondisi berutang yang cukup parah,” ungkap Anwar dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (30/9/2026).

Riset yang menyasar 531 mitra di 51 wilayah kabupaten/kota pada 13 provinsi pada rentang 23–27 Agustus 2026 mencatat 91 persen pengendara sedang menanggung cicilan atau pinjaman berjalan. Artinya, sekitar sembilan dari sepuluh pengemudi yang dimintai tanggapan kini sedang berjuang membereskan kewajiban keuangannya.

“Data ini merupakan gambaran yang mengonfirmasi bahwa utang bukan lagi kondisi segelintir pengemudi, melainkan kondisi yang hampir merata dialami oleh seluruh populasi ojol,” ucap Anwar.

Kajian tersebut juga menemukan ada 57,97 persen mitra yang menanggung pinjaman pada lebih dari satu pos, dan sebagian pengemudi bahkan berutang di tujuh pintu berbeda secara serentak.

Bila diperinci, saluran utang membentang dari lembaga pembiayaan kendaraan operasional sebesar 43,89 persen serta aplikasi pinjaman online sebesar 43,27 persen selaku dua wadah paling dominan. Posisi berikutnya disusul pinjaman ke sanak saudara sebesar 40,58 persen, sarana paylater 31,06 persen, perbankan 26,71 persen, lembaga koperasi 16,15 persen, serta pemodal informal atau rentenir sebesar 7,45 persen.

“Tersebarnya utang di berbagai kanal pinjaman merupakan sebuah pola yang lazim ditemukan pada kelompok masyarakat dengan akses keuangan yang terbatas, tetapi kebutuhan mendesak yang tinggi,” papar Anwar.

Anwar menuturkan lebih jauh bahwa sebaran tersebut membuktikan sistem kredit mitra pengemudi tak terpusat di satu jalur saja, melainkan melebar ke banyak sektor formal dan informal. Pola tersebut merupakan tipikal dari kalangan masyarakat dengan keterbatasan fasilitas keuangan resmi, akan tetapi dihimpit keperluan mendesak yang cukup tinggi.

Kondisi dinilai semakin mengkhawatirkan saat mengkaji angka total tanggungan yang wajib diselesaikan. Secara agregat, sebanyak 45,96 persen dari pengendara yang terbelit utang tercatat masih memiliki sisa kewajiban minimal Rp 10 juta. Menariknya lagi, sejumlah 25,67 persen atau seperempat kalangan debitur tersebut mesti melunasi sisa tagihan di atas angka Rp 20 juta.

“Ini menunjukkan bahwa pengemudi memasuki skema pembiayaan dengan kewajiban yang tidak kecil, sementara di sisi lain penghasilan bersih harian mereka mayoritas berada di bawah Rp 100 ribu per hari,” tutur Anwar.

Telkom Ganti Dirut, Nanang Hendarno Gantikan Dian Siswarini

Survei IDEAS: 91 Persen Pengemudi Ojol Terjerat Utang

Suzuki Andalkan Tiga Model Hybrid dan E Vitara di GIIAS Semarang 2026

BAIC Bawa Empat Model ke GIIAS Semarang 2026

Menuju HUT ke-70, Astra Perkuat Kapasitas UMKM di Era Digital