Rencana KAI Datangkan KRL Bekas Jepang Terganjal Batas Usia Armada

Posted on

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan rencana impor KRL bekas asal Jepang oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI saat ini terhalang regulasi batasan umur sarana perkeretaapian.

Armada KRL bukan baru yang dibidik KAI tersebut telah berumur 25 tahun, sedangkan ketentuan dari Kementerian Perdagangan membatasi batas usia maksimal impor KRL bekas di angka 20 tahun.

Rangkaian kereta berumur 25 tahun incaran KAI itu sejatinya diproyeksikan untuk beroperasi melayani mobilitas masyarakat di tanah air selama kurun waktu 10 tahun.

"Kita juga terbentur dengan adanya batasan terhadap usia yang diperkenankan oleh Kementerian Perdagangan bahwa maksimal 20 tahun," tutur Dudy saat berbicara kepada awak media di Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/10).

Menyikapi persoalan tersebut, Dudy mengagendakan rapat koordinasi bersama Badan Pengaturan (BP) BUMN, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta pihak manajemen PT KAI guna mencari solusi.

Tak hanya pihak terkait, Dudy turut berencana melibatkan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA pada agenda pembahasan tersebut untuk mengukur kapasitas manufaktur lokal dalam memproduksi armada kereta listrik.

Perlu dicatat, KAI belakangan ini telah menarik kembali atau melakukan recall terhadap tujuh rangkaian KRL bikinan INKA menyusul temuan retakan fraktur di bagian rangka bawah yang tergolong no-go item demi keselamatan.

"Kami tidak mungkin kemudian harus memaksakan apakah ini impor atau ini harus dipenuhi oleh industri dalam negeri dengan segala keterbatasannya," jelas Dudy.

Bersamaan dengan wacana pengadaan KRL bekas Jepang itu, pemerintah tetap memikul tanggung jawab besar untuk menjaga kelangsungan serta kemajuan sektor manufaktur dalam negeri.

Keterlibatan Kementerian Perindustrian bertujuan memberikan kejelasan mengenai peta jalan atau roadmap pemenuhan kebutuhan KRL nasional lewat fasilitas produksi dalam negeri.

"Kita harus juga melindungi industri dalam negeri kita, tapi kita juga harus memenuhi kebutuhan. Ini kita harus duduk (bersama), harus ada jalan tengahnya," imbuh Dudy.

Meski begitu, Dudy menekankan bahwa pengadaan armada tambahan sangat mendesak seiring tren kenaikan volume pengguna layanan transportasi kereta yang konsisten bertambah pada tiap tahunnya.

"Kami dari Kementerian Perhubungan bertugas memastikan bahwa kereta yang digunakan itu sudah layak. Itu yang paling penting," pungkasnya.