Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara resmi menyelenggarakan Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 bertempat di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Kamis (8/10/2026). Di dalam pidato resmi penutupan masa sidang tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani memaparkan deretan persoalan bangsa yang memperoleh atensi serta perhatian amat mendalam dari kalangan dewan perwakilan rakyat.
Jalannya agenda Rapat Paripurna paripurna ini secara langsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dengan didampingi jajaran pimpinan dewan lainnya, mencakup Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Sari Yuliati, serta Cucun Ahmad Syamsurijal.
Sesaat menjelang pembacaan pidato penutupan masa persidangan, forum permusyawaratan ini terlebih dahulu mengesahkan hasil rangkaian uji kelayakan terhadap nama-nama calon anggota Dewan Pengawas LPP RRI untuk Masa Jabatan periode 2026-2031, sekaligus memberikan persetujuan formal DPR terkait perpanjangan tenggat waktu tahapan pembahasan draf Rancangan Undang-Undang mengenai Hukum Perdata Internasional.
Adapun isi amanat dan naskah pidato penutupan masa persidangan yang disiapkan Puan dibacakan langsung oleh Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan jalannya sidang paripurna tersebut.
“DPR RI memberikan perhatian yang serius terhadap berbagai persoalan yang menyentuh langsung kehidupan rakyat selama masa persidangan ini,” sebut Puan dalam naskah pidato kenegaraan yang dilafalkan secara lantang oleh Dasco di hadapan seluruh anggota legislatif.
“Mulai dari kerentanan sosial, ketidaktepatan bantuan sosial, bencana alam, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak pada kesehatan, pendidikan, dan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat,” sambung Puan menegaskan cakupan masalah yang dihadapi publik.
Politisi PDI Perjuangan ini menggarisbawahi bahwa keselamatan segenap tumpah darah dan masyarakat adalah kepentingan bangsa yang mendasar. Menurut sudut pandangnya, praksis demokrasi sejati berkewajiban menghadirkan institusi negara secara nyata demi melindungi seluruh warga negara.
“Karena itu, melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPR RI memastikan bahwa penanganan bencana dan karhutla yang tepat dan terpadu, serta memastikan bantuan sosial semakin akurat dan tepat sasaran,” tutur Puan menjabarkan komitmen parlemen.
Dirinya kembali mengingatkan bahwasanya parameter pokok dari kesuksesan sebuah kebijakan negara dinilai dari sejauh mana publik merasakan kehadiran negara di saat-saat mendesak ketika mereka memerlukan perlindungan konkret.
“DPR RI adalah lembaga yang melaksanakan kedaulatan rakyat dan menjalankan fungsi konstitusional untuk memastikan arah penyelenggaraan negara tetap berada dalam koridor konstitusi dan kepentingan rakyat,” beber Puan secara mendalam.
Puan Maharani menambahkan catatan bahwa tiap-tiap garis kebijakan yang diproduksi oleh aparatur negara dalam rangka mencapai cita-cita kemerdekaan mesti sanggup diuji kelayakannya secara terbuka.
“Apakah berjalan sesuai konstitusi dan sesuai peraturan perundang-undangan, apakah negara hadir dalam melindungi, menyejahterakan, dan mencerdaskan rakyat,” kata Puan mengevaluasi pelaksanaan mandat bernegara.
Bagi Puan, lembaga legislatif wajib menjaga agar prinsip kedaulatan rakyat senantiasa melangkah seiring sejalan dengan terwujudnya kesejahteraan umum. Iklim demokrasi politik yang sehat, imbuhnya, patut melahirkan kemandirian demokrasi ekonomi serta jaminan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui implementasi mandat fungsi legislasi, DPR berkomitmen menghadirkan produk hukum yang tidak hanya memberikan kepastian hukum tetapi juga menghadirkan rasa keadilan substantif. Sementara itu melalui instrumen fungsi anggaran, parlemen berupaya ketat memastikan tiap keping uang rakyat yang termaktub di kas APBN dialokasikan untuk menghasilkan faedah optimal bagi masyarakat luas.
“Dan melalui fungsi pengawasan, DPR RI mengarahkan setiap kewenangan pemerintah dan setiap program negara dilaksanakan secara efektif, transparan, akuntabel, serta tidak menyimpang dari tujuan konstitusionalnya,” tambah Puan menguraikan fungsi kontrol dewan.
“DPR RI terus meningkatkan fungsi konstitusionalnya untuk semakin kuat dalam menghadirkan kebijakan negara yang semakin bermakna bagi kehidupan rakyat,” lanjut Puan mengenai tekad kelembagaan parlemen.
Kinerja Legislasi
Mengenai pelaksanaan fungsi legislasi nasional, Puan menjelaskan dewan telah menuntaskan peninjauan serta evaluasi atas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang disesuaikan secara dinamis dengan peta kebutuhan sistem hukum Indonesia di masa sidang ini.
Dirinya mengungkapkan bahwa agenda Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Perubahan Keempat Tahun 2026 menghimpun sebanyak 73 draf regulasi perundang-undangan.
Parlemen berkolaborasi dengan pihak Pemerintah berhasil menuntaskan pembahasan 20 Rancangan Undang-Undang untuk disahkan menjadi Undang-Undang sah, serta mengesahkan penetapan tujuh berkas Rancangan Undang-Undang berstatus Usul Inisiatif DPR.
“Beberapa Undang-Undang yang telah disahkan di antaranya adalah Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria, Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan serta Undang-Undang Satu Data Indonesia, merupakan Undang-Undang yang memperkuat pelaksanaan amanat konstitusi untuk mewujudkan keadilan sosial, perlindungan negara, kepastian hukum, dan kesejahteraan rakyat,” beber Puan merincikan produk hukum unggulan.
Memasuki masa persidangan berikutnya, lembaga parlemen bersama Pemerintah bertekad mempercepat pembahasan lanjutan terhadap 13 draf Rancangan Undang-Undang yang sampai sekarang masih bergulir pada tahap Pembicaraan Tingkat I.
Ditinjau pada domain penganggaran, DPR bersepakat bersama Pemerintah menyelesaikan formulasi dan ketetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027. Puan menandaskan APBN bukan semata instrumen fiskal administratif, melainkan instrumen strategi bernegara untuk menegakkan kedaulatan ekonomi dan keadilan sosial bagi rakyat.
“DPR RI mengarahkan APBN untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, memperkuat sektor riil dan kemandirian ekonomi nasional, serta mempersempit kesenjangan sosial dan antarwilayah,” tutur Puan menyampaikan visi anggaran.
Menghadapi goncangan dinamika ketidakpastian tatanan perekonomian global, Indonesia ditegaskan Puan amat membutuhkan akselerasi pertumbuhan ekonomi tangguh yang disokong fondasi fiskal sehat, kredibel, dan bertanggung jawab.
“Pertumbuhan ekonomi bukanlah tujuan akhir, pertumbuhan harus menjadi jalan menuju kemakmuran rakyat,” tegas Puan merefleksikan esensi pembangunan ekonomi.
Ia menekankan pula bahwa setiap rupiah penerimaan yang dihimpun dari rakyat dalam pos APBN harus dipergunakan sepenuhnya guna memperjuangkan kebutuhan nasional, mempertinggi derajat kemakmuran, serta mendatangkan faedah nyata yang berkeadilan merata.
“Tumbuh lebih tinggi, sejahtera lebih cepat bukan sekadar tema, melainkan harus menjadi kenyataan yang dirasakan secara langsung oleh rakyat Indonesia,” sebut Puan menandaskan tujuan bersama.
Beranjak ke aspek fungsi pengawasan dewan, Puan melaporkan bahwa parlemen via berbagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) aktif menghelat rangkaian Rapat Kerja dan forum Rapat Dengar Pendapat untuk merespons pelbagai dinamika yang menuai sorotan masyarakat luas.
Berikut adalah 13 rangkuman pokok persoalan strategis yang dipantau secara mendalam oleh DPR RI:
1. Rentetan peristiwa kekerasan yang dilancarkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua yang terus merenggut korban jiwa manusia;
2. Optimalisasi pemanfaatan serta tata kelola aset milik pemerintah daerah di seluruh Indonesia;
3. Efektivitas langkah penegakan hukum dalam penerapan regulasi KUHP dan instrumen KUHAP baru oleh segenap aparat kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman;
4. Akselerasi upaya mitigasi dan penanggulangan karhutla sekaligus penanganan darurat krisis pasokan air pada sektor pertanian pangan;
5. Penguatan infrastruktur berbasis teknologi dan kapasitas kualitas sumber daya manusia untuk memperkokoh mitigasi kebencanaan;
6. Optimalisasi penguatan fungsi Koperasi Desa/Koperasi Merah Putih (KDKMP) guna dijadikan motor penggerak roda perekonomian pedesaan;
7. Perintisan serta pemantapan wilayah kawasan industri terpadu dan kawasan desa wisata;
8. Penyelenggaraan pemutakhiran dan integrasi basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional secara menyeluruh;
9. Langkah nyata perlindungan ketenagakerjaan, terkhusus pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), buruh outsourcing, mitra pekerja sektor platform digital, hingga pemagang;
10. Langkah percepatan penguatan pemulihan operasional layanan sarana pendidikan yang terdampak pascabencana;
11. Reformasi mendasar sistem perpajakan nasional disertai penyempurnaan manajemen tata kelola alokasi belanja anggaran;
12. Pembangunan infrastruktur di bidang energi yang dipercepat demi merealisasikan target swasembada pasokan energi nasional secara mandiri; serta
13. Pengawasan terpadu dan evaluasi komprehensif atas tata kelola pembinaan internal di seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas).
“DPR RI terus melakukan pengawasan untuk memastikan tindak lanjut dari berbagai rekomendasi kebijakan negara dalam mengatasi berbagai permasalahan tersebut di atas,” ungkap Puan menegaskan konsistensi parlemen.
Persetujuan dan Pertimbangan Pejabat Publik
Sepanjang berjalannya masa sidang ini, DPR telah menuntaskan kewenangan konstitusional menyangkut pemberian persetujuan, telaah pertimbangan, dan konsultasi pengangkatan maupun penetapan nama-nama pejabat publik serta unsur nonpejabat publik.
Langkah verifikasi itu meliputi seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, kandidat Kapolri, calon Gubernur Bank Indonesia (BI), pejabat calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, dan calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) Republik Indonesia untuk pos penempatan negara sahabat serta perwakilan organisasi internasional.
Parlemen turut menetapkan kedudukan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa agar resmi bermitra kerja dengan Komisi IV DPR. Bersamaan dengan itu, DPR bersama Pemerintah memfinalisasi kesepakatan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi khusus bagi kuota jemaah haji reguler nasional.
Diplomasi Parlemen
Terkait pilar diplomasi parlemen internasional, Puan menyampaikan bahwa pihak DPR telah menjamu rangkaian agenda kunjungan delegasi antarparlemen luar negeri, termasuk dari Bosnia dan Herzegovina, Jepang, serta Korea Selatan.
Pihak legislatif juga menerima kehadiran audiensi korps diplomatik duta besar, antara lain duta besar dari Chile, Sudan, Australia, Federasi Rusia, Sri Lanka, Azerbaijan, dan Jepang. DPR pun menggelar pertemuan diplomatik dengan Wakil Perdana Menteri Bulgaria yang diselenggarakan tepat memperingati usia 70 tahun hubungan bilateral Indonesia-Bulgaria.
Puan menegaskan bahwa DPR RI melalui peran Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) berupaya konstan memajukan kedudukan serta kontribusi delegasi parlemen tanah air di gelanggang multilateral internasional.
“Diplomasi parlemen diarahkan untuk mempererat hubungan antarlembaga legislatif, membuka ruang kerja sama dan memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia,” sebut Puan menandaskan esensi hubungan internasional.
Menutup seluruh risalah pidatonya, Puan menghaturkan apresiasi setinggi-tingginya kepada dedikasi seluruh anggota DPR yang konsisten berikhtiar sungguh-sungguh demi memperjuangkan aspirasi dan harapan masyarakat luas.
“Saatnya kita memasuki masa reses untuk menyapa, mendengarkan, menyerap aspirasi rakyat, dan menjelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR RI, serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun kemajuan Indonesia,” pungkas Puan berpesan.
Seusai seremoni penutupan persidangan paripurna tersebut, segenap wakil rakyat bersiap menjalankan Masa Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang berlangsung mulai 9 Oktober hingga 9 November mendatang.
Agenda reses merupakan momentum bagi para legislator untuk bertugas di luar kompleks DPR Senayan guna menemui masyarakat konstituen di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Pelaksanaan masa turun ke bawah ini ditujukan untuk menyerap suara, menginventarisasi aspirasi warga, sekaligus mempraktikkan fungsi pengawasan lapangan melalui agenda kunjungan kerja resmi.
“Selamat memasuki masa reses dan menyapa rakyat. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan rahmat dan bimbingan-Nya bagi kita semua,” kata Puan menutup penyampaian pidatonya.
Baca kabar teraktual dan tepercaya di portal liputan berita:








