Presiden Prabowo Kritik Keras Dana Pemda Rp234 Triliun yang Mengendap di Bank

Posted on

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melontarkan kritik tajam terhadap banyaknya dana pemerintah daerah (pemda) yang cuma diparkir di perbankan alih-alih dipakai untuk pembiayaan pembangunan daerah.

Kepala Negara mempertanyakan efektivitas pemakaian anggaran yang sejatinya telah digelontorkan oleh pemerintah pusat menuju kas pemerintah daerah tersebut.

Prabowo menegaskan simpanan kas pemda itu semestinya dapat dioptimalkan secara maksimal demi mendirikan aneka fasilitas infrastruktur penting masyarakat, utamanya pemenuhan infrastruktur dasar pedesaan.

"Kadang-kadang aneh, uang oleh pemda itu tidak digunakan. Kita ada bukti, ditaruh di bank, ada macam-macam atau ada konflik antara bupati sama DPRD. Antara gubernur sama DPR. Jadi uang sudah kita transfer, enggak dipakai," ungkap Prabowo lewat siaran program ‘Presiden Prabowo Menjawab’ yang disiarkan akun YouTube Prabowo Subianto, Rabu (16/9).

Dirinya turut menggarisbawahi progres pembangunan sarana dasar desa yang dipandang belum seimbang dibandingkan gelontoran dana raksasa dari kas pusat ke berbagai daerah.

Sebagai gambaran nyata, Prabowo mengungkit proyek sarana jembatan desa yang sebenarnya cukup diselesaikan dengan estimasi anggaran Rp400 juta. Kenyataannya, fasilitas vital tersebut tak kunjung direalisasikan kendati dananya telah mencukupi.

"Ini desentralisasi sudah jalan berapa? 25 tahun ya. Dana sudah kita turunkan ke tiap desa. Rp1 miliar, selama 10 tahun terakhir. Transfer ke daerah sudah, kenapa jembatan untuk di desa tidak pernah dibuat, padahal jembatan itu hanya Rp400 juta?" cecarnya secara lugas.

Atas dasar kenyataan itu, mantan Danjen Kopassus ini mempersoalkan sejauh mana ketepatan guna transfer anggaran daerah yang disalurkan pusat.

"Ke mana uang itu?" tanya Prabowo penuh keheranan.

Isu mengenai tumpukan simpanan pemda di bank perbankan ini sejatinya pernah disuarakan pula oleh Purbaya Yudhi Sadewa semasa dirinya bertugas sebagai Menteri Keuangan.

Mengacu pada catatan resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025, saldo kas milik pemda di rekening perbankan membengkak menyentuh angka Rp234 triliun. Jumlah fantastis ini adalah akumulasi simpanan kas daerah sampai penutupan September 2025.

Purbaya membeberkan bahwa belum terserapnya kas daerah bukan akibat minusnya alokasi anggaran, melainkan lambatnya eksekusi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat," beber Purbaya saat menghadiri agenda Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/25).

Berdasarkan rilis Kemenkeu, besaran dana kas daerah yang mengendap dalam sistem bank terus mengalami fluktuasi selama kurun 5 tahun terakhir, terhitung tiap akhir September periode 2021 hingga 2025.

Sepanjang 2021 lalu, simpanan pemda di rekening bank berada pada level Rp194,1 triliun, lalu merangkak naik hingga Rp223,8 triliun pada 2022.

Nilai tersebut sempat terkoreksi turun menjadi Rp211,7 triliun di 2023, serta makin menyusut menjadi Rp208,6 triliun pada 2024.

Kendati demikian, memasuki 2025 simpanan pemda justru melambung tajam hingga Rp234 triliun, mencatatkan rekor tertinggi simpanan kas daerah dalam lima tahun terakhir.