Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang lelaki berinisial MM lantaran disinyalir terlibat bentrokan fisik yang mengakibatkan seorang pria paruh baya berinisial AC (59) meregang nyawa di pelataran parkir gerai minimarket kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat. Insiden berdarah tersebut berlangsung pada Minggu (4/10/2026).
Pelaku MM diringkus aparat kepolisian pada hari Kamis (8/10/2026) di area Green Garden, wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Tindakan penangkapan itu berhasil dieksekusi setelah jajaran penyidik merampungkan sejumlah tahapan penyelidikan guna mengurai tabir perkara kekerasan tersebut.
Operasi penanganan kasus penganiayaan maut ini digarap langsung melalui kolaborasi intensif antara tim Polsek Kembangan serta Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Pimpinan Polsek Kembangan Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengungkapkan bahwa pertikaian maut tersebut meletus kira-kira pukul 20.30 WIB di depan minimarket beralamat di Jalan Kembangan Baru Raya, Kembangan Utara. Waktu itu, korban sempat mendatangi seorang wanita berinisial SS sampai pada akhirnya mereka berdua terlibat perdebatan yang sengit.
"Peristiwa bermula pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di depan sebuah minimarket di Jalan Kembangan Baru Raya, RT 005/003, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat," papar Aqsha secara resmi dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (9/10/2026).
"Korban AC datang ke lokasi dan menghampiri seorang perempuan berinisial SS. Keduanya kemudian terlibat cekcok mulut," imbuhnya menambahkan kronologi di lapangan.
Bos Pijat Refleksi
Sosok MM dilaporkan berstatus sebagai pemilik dari unit usaha panti pijat refleksi tempat wanita SS mencari nafkah. Dirinya hadir berniat menjemput sekaligus mengantar SS kembali ke kediamannya. Menyaksikan adanya keributan itu, MM spontan berupaya melindungi SS hingga memicu adu fisik sengit di antara pelaku bersama sang korban.
Aksi baku hantam tersebut sejatinya telah berhasil dipisahkan oleh sepasang juru parkir bersama penduduk sekitar. Kendati begitu, perkelahian panas di antara keduanya disinyalir kembali pecah tak lama berselang saat korban tengah berdiam menyandarkan tubuhnya pada sebuah motor.
"Beberapa menit kemudian, AC terjatuh tersungkur dan tidak bergerak meskipun dipanggil," ungkap Aqsha menjelaskan situasi mencekam itu.
Aqsha menerangkan bahwasanya petugas membekuk tersangka MM ketika ia tengah menunggangi satu unit motor Honda Beat kelir hitam. Seusai dibekuk di jalanan, MM segera digelandang menuju markas Polsek Kembangan guna diproses secara hukum serta diinterogasi lebih intensif.
"Saat ini penyidik sedang mendalami lebih detail terkait peristiwa tersebut hingga berujung korban meninggal," pungkas perwira menengah tersebut.
