Polda Metro Jaya Beri Pendampingan Medis dan Trauma Healing bagi Korban Penganiayaan KM Maulana 23

Posted on

Aparat Polda Metro Jaya memastikan penuntasan insiden kekerasan fisik yang menimpa para awak kapal penangkap ikan atau anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 tidak cuma bertumpu pada langkah hukum penyidikan, melainkan turut mengutamakan rehabilitasi kesehatan tubuh beserta kejiwaan para korban.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menyampaikan bahwa korps bhayangkara menyiapkan bantuan pendampingan penuh kepada seluruh pelaut yang menderita luka, guna menjamin terciptanya perlindungan rasa aman sepanjang rangkaian pemeriksaan berjalan.

"Sasaran terpenting kami ialah menghadirkan ketenangan serta mempercepat pemulihan bagi pihak korban. Kami menyalurkan rasa empati, perawatan medis, dan penanganan kondisi mental kepada mereka," tutur Budi saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (5/10/2026), dikutip lewat Antara.

Dukungan serupa juga dialirkan kepada sanak keluarga korban. Pihak berwajib memaparkan bahwa pemulihan kesehatan serta pemenuhan seluruh hak korban adalah bagian tak terpisahkan dari tata laksana penanganan hukum perkara ini.

"Jelas sekali, menegakkan keadilan seadil-adilnya bagi setiap korban merupakan fokus pokok kami, di samping menyalurkan sokongan layanan kesehatan fisik dan bimbingan psikologis bagi korban beserta keluarga tercinta," tegas Budi kembali.

Demi menuntaskan pengusutan kasus kekerasan di perairan laut tersebut, Polda Metro Jaya terus menjalin kolaborasi erat bersama jajaran lintas instansi, mencakup Polres Tanjung Priok, Polres Kepulauan Aru, Polda Maluku, serta pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sebelum langkah ini bergulir, aparat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah meminta keterangan dari 24 anak buah kapal yang dicurigai terlibat dalam aksi pengeroyokan empat rekan kerja mereka di KM Maulana 23. Bahtera pencari hasil laut ini diketahui berlayar awal dari Dermaga Muara Baru, kawasan Jakarta Utara, sebelum beroperasi mengarungi perairan Pulau Aru hingga perairan Merauke.

"Petugas kami masih terus menjalankan tahapan penyelidikan mendalam, dan tercatat sebanyak 24 orang anggota kru kapal diduga kuat punya keterkaitan dalam tindak kekerasan ini," ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri yang didampingi Kasat Reskrim AKP AA Ngurah Made Pandu Prabawa di Jakarta, Senin.

Fajri menambahkan, dari puluhan awak yang tengah diperiksa secara intensif itu, sebanyak 19 orang berpeluang besar dinaikkan statusnya menjadi tersangka pidana, sementara lima kru lainnya hingga saat ini masih dimintai keterangan resmi sebagai saksi kunci.

Tim penyidik kepolisian senantiasa menelusuri latar belakang perkara sembari memantau perkembangan kesehatan empat korban yang tengah menjalani perawatan intensif.