Jakarta, CNBC Indonesia – Seluruh peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 2 Angkatan II Tahun 2026 resmi memulai agenda kerja praktik perdana pada Senin (21/6/2026). Menjelang penugasan di instansi maupun perusahaan masing-masing, pihak pemerintah memberikan sejumlah arahan penting bagi mereka.
Darmawansyah selaku Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan, instruksi paling utama menyangkut kesiapan menjelang hari perdana. Langkah persiapan ini sangat mendasar supaya setiap peserta mengerti alur kegiatan dan memahami ragam hal mendesak sejak awal melangkah.
"Hal yang perlu dipersiapkan oleh peserta magang yakni, cek detail penempatan, pastikan kontak aktif, hubungi penyelenggara atau mentor, menyiapkan perlengkapan kebutuhan magang, serta membaca kembali posisi tugas magang," ungkap Darmawansyah lewat rilis pers resmi, Minggu (20/9/2026).
Setiap orang wajib memeriksa kembali surel serta nomor telepon aktif guna mencegah tertinggalnya pemberitahuan krusial dari panitia. Sebelum waktu masuk tiba, peserta dianjurkan mengontak mentor pembimbing atau panitia pelaksana demi memastikan ketepatan jadwal, alamat lokasi penugasan, serta pejabat yang harus dijumpai.
Bukan hanya itu, kelengkapan berkas administrasi dan berbagai perkakas pendukung tugas harian harus dipersiapkan secara matang. Para pemagang pun diimbau mendalami ulang deskripsi peran dan jabatan yang dipilih agar benar-benar memahami ruang lingkup tanggung jawab profesional di unit kerja.
Darmawansyah menaruh harapan besar agar agenda nasional ini mampu menghadirkan bekal pengalaman nyata yang selaras dengan keahlian peserta, sekaligus menjadi sarana pematangan kompetensi sebelum terjun langsung ke pasar tenaga kerja formal.
"Kami berharap program pemagangan dapat menjadi ruang bagi peserta untuk mendapatkan pengalaman kerja yang relevan dengan kompetensi yang dimiliki. Melalui proses pemagangan yang tepat, peserta dapat mengembangkan kompetensi sekaligus mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja," jelasnya.
Untuk diketahui, target peserta MagangHub merupakan lulusan perguruan tinggi yang berhak memperoleh fasilitas uang saku bulanan dari kas negara dengan standar upah minimum provinsi (UMP).
Ketetapan nominal uang saku per bulan selama durasi enam bulan ini tertuang secara sah dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 252 Tahun 2026, yang diteken oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada 14 September 2026.
Alokasi dana tertinggi berada di kawasan Kota Bekasi senilai Rp5.999.443, diikuti Kabupaten Bekasi sejumlah Rp5.938.885, dan Kabupaten Karawang mencapai Rp5.886.853. Sementara itu, nilai terendah berlaku di Kabupaten Banjarnegara sejumlah Rp2.327.813, Kabupaten Wonogiri Rp2.335.126, serta Kabupaten Sragen sebesar Rp2.337.700.
Adapun seluruh enam area administratif DKI Jakarta (meliputi lima kota madya ditambah Kabupaten Kepulauan Seribu) memperoleh angka setara Rp5.729.876, yang mengisi posisi 4 hingga 9 nominal teratas.
Berikut ini urutan lengkap rincian uang saku pemagangan dari level paling tinggi hingga yang terendah:
