Permukiman Padat Kramat Senen Terbakar, Puluhan Mobil Damkar Dikerahkan

Posted on

Insiden kebakaran melanda kawasan permukiman padat warga di Jalan Kramat Pulo Dalam, wilayah Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/10/2026) malam.

Kepala Seksi Operasi Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat, Z Triyanto, menjelaskan bahwa laporan peristiwa kebakaran tersebut masuk ke pihak damkar sekitar pukul 18.45 WIB.

"Armada pemadam sampai di lokasi kejadian pukul 18.52 WIB dan tindakan pemadaman langsung dimulai pukul 18.55 WIB," ungkap Triyanto melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan keterangan Triyanto, titik kebakaran merupakan bangunan tempat tinggal kategori rendah di tengah pemukiman warga.

Guna menanggulangi amukan kobaran api, sebanyak 30 armada pemadam serta 90 personel penyelamat diterjunkan ke tempat kejadian perkara.

Sampai memasuki pukul 20.45 WIB, regu pemadam masih terus berjibaku di lapangan lantaran si jago merah belum dapat dijinakkan sepenuhnya.

"Kondisi saat ini masih merah, penanganan pemadaman sedang berlangsung," kata Triyanto menambahkan situasi terkini.

Ia membeberkan bahwa pemicu kebakaran serta total rumah tinggal yang hangus terbakar belum bisa dipastikan mengingat proses penanggulangan masih berjalan.

Apabila kobaran api telah padam, regu damkar segera melakukan tahap pendinginan demi mengantisipasi potensi munculnya titik api baru di lokasi.

Ikuti laporan informasi aktual serta tepercaya melalui Berita Terkini

RUU Pemilu Munculkan Wacana Tambahan 11 Kursi Parlemen

Puan Dorong Penguatan Demokrasi Rakyat pada Forum Parlemen Dunia

Kejagung Tangkap Kajari Konawe Terkait Indikasi Penyalahgunaan Wewenang

Respons Pratikno Menjawab Sorotan Struktur Wantimpres yang Dinilai Gemuk

Kronologi Penemuan Jenazah Mahasiswa di Rumah Indekos Jakarta Timur

Puan Hadiri Agenda Pemilihan Pimpinan Parlemen Dunia, Disambut Antusias Delegasi

Politisi Golkar Doli Gagas Skema Caleg Kalah Tetap Duduk di DPR

Komisi II Gelar Evaluasi Verifikasi Penyelenggara Pemilu Terkait Putusan MK

Wantimpres Gelar Rapat Perdana Guna Siapkan Masukan Strategis bagi Prabowo