Perkuat Standardisasi Industri, Perprindo Selenggarakan Uji Kompetensi Perdana Teknisi Pendingin

Posted on
banner 336x280

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Teknik Pendingin Perprindo menyediakan lima skema sertifikasi keahlian.

JAKARTA — Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (Perprindo) lewat Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Teknik Pendingin Perprindo menyelenggarakan agenda uji kompetensi pertama bagi para teknisi refrigerasi serta tata udara di Jakarta, Kamis (29/10/2026). Langkah strategis ini diambil guna membuka jangkauan sertifikasi yang lebih menyeluruh, sekaligus mempercepat standarisasi mutu keahlian praktisi sesuai tuntutan industri modern saat ini.

Ketua Umum Perprindo, Budi Mulia, menegaskan bahwa perhelatan asesmen ini merupakan wujud nyata sokongan asosiasi pada inisiatif pemerintah dalam memperluas standarisasi keahlian pekerja sektor refrigerasi dan tata udara nasional.

“Pelaksanaan uji kompetensi ini menjadi langkah nyata kami untuk turut dalam upaya pemerintah mempercepat dan memperluas standardisasi kompetensi teknisi di bidang tata udara dan refrigerasi di Indonesia,” ujar Budi.

Kebutuhan terhadap ketersediaan tenaga ahli yang mumpuni kian krusial berkat masifnya pemanfaatan sistem tata udara dan refrigerasi. Saat ini, peranti pendingin tidak cuma digunakan pada ranah hunian tangga biasa, melainkan vital bagi sektor komersil perkantoran, jalur distribusi rantai dingin pangan, sampai fasilitas krusial semacam pusat data (data center). Walau demikian, sebaran tenaga teknisi yang bersertifikat resmi serta memenuhi standar kelayakan profesi masih menghadapi kendala besar di lapangan.

Guna mengatasi persoalan itu, LSP Teknik Pendingin Perprindo menyediakan lima skema kompetensi terarah. Pada kategori tata udara, skema mencakup Teknisi Perawatan AC Residential, Teknisi AC Residential, serta Teknisi Tata Udara Komersial dan Sistem VRF. Sementara itu, bidang refrigerasi menyediakan sertifikasi Teknisi Refrigerasi Domestik bersama Teknisi Refrigerasi Komersial dan Industri Refrigeran F-gas.

Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Syamsi Hari, mengungkapkan harapannya agar keberadaan LSP ini mampu mempererat kemitraan lintas kementerian serta asosiasi profesi, membuka jalan sertifikasi seluas-luasnya untuk para pekerja, sekaligus mengoptimalkan keahlian profesi yang teruji secara terukur.

Direktur Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi Kementerian Ketenagakerjaan, Andri Susila, turut menggarisbawahi urgensi sinergi multipihak agar proses uji kompetensi benar-benar memperlihatkan kecakapan kerja nyata sesuai tolok ukur industri. Penilaian yang transparan, berintegritas, serta berlandaskan profesionalisme diyakini mampu mendongkrak produktivitas kerja dan memperluas kemudahan akses publik dalam memperoleh pengakuan sertifikasi resmi.

Kecakapan kerja teknisi juga memegang peranan krusial bagi kelestarian lingkungan hidup. Direktur Mitigasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup, Haruki Agustina, menyampaikan bahwa tata kelola perangkat pendingin secara ramah lingkungan, termasuk pengelolaan zat refrigeran sesuai pedoman baku, menjadi elemen krusial untuk menyukseskan ambisi net zero emission Indonesia pada tahun 2060 mendatang.

Fasilitas National Training Center DAIKIN ditunjuk bertindak sebagai Tempat Uji Kompetensi pada penyelenggaraan perdana ini. Presiden Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia, Shinji Miyata, menyampaikan komitmen perusahaannya untuk menyokong peningkatan kualitas para teknisi sekaligus menyambut baik kerja sama yang kian solid ke depannya.

Budi menambahkan harapan agar kemitraan terpadu antara regulator negara, pelaku industri, serta asosiasi terus diperkokoh. Tujuannya agar program sertifikasi teknisi menjangkau lebih banyak tenaga kerja lokal, sehingga sumber daya manusia nasional sanggup menyesuaikan diri dengan percepatan teknologi modern serta penerapan konsep pendinginan berkelanjutan yang ramah lingkungan.