Pemerintah Kota Makassar mengeksekusi relokasi peternakan babi di area hunian warga Panakkukang melalui metode persuasif dan humanis, sembari menegakkan aturan perda serta memberi fasilitas terbaik kepada para peternak.
Pemerintah Kota Makassar memilih strategi dialogis yang santun guna menertibkan usaha peternakan babi agar segera dipindahkan menjauhi kawasan permukiman. Tindakan persuasif ini dikedepankan demi membenahi tata ruang wilayah kota tanpa mencederai kebutuhan masyarakat peternak.
Pelaksana tugas (Plt) Asisten I Sekretariat Daerah Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, menyatakan pihak pemkot berupaya menawarkan jalan keluar nyata, tidak melulu berfokus pada razia semata. "Pemerintah kota hadir memberikan solusi dengan memfasilitasi pengangkutan hewan ternak babi dari kandang, menggunakan kendaraan truk menuju lokasi yang telah ditentukan sesuai keinginan pemilik," sebutnya di Makassar, hari Senin.
Tindakan tegas penertiban ini ditujukan demi mengawal regulasi daerah sekaligus menjawab keresahan warga sekitar. Aspirasi serta aduan masyarakat perihal peternakan di lingkungan permukiman itu telah berulang kali dilaporkan ke pihak pemerintah kecamatan hingga level pemerintah kota.
Bertentangan dengan Perda dan Rencana Tata Ruang
Berdasarkan penjelasan Irwan, rangkaian penertiban serta pembinaan wajib diterapkan karena letak kandang babi terbukti menyalahi fungsi peruntukan wilayah. Kegiatan memelihara babi di lokasi tersebut melanggar ketentuan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat.
"Berdasarkan rencana tata ruang kota, kawasan ini merupakan zona permukiman, bukan zona peternakan. Karena itu, keberadaan peternakan di lokasi tersebut perlu ditertibkan," tuturnya. Upaya penataan lingkungan ini sangat esensial agar wilayah perkotaan berubah lebih asri, tertib, serasi, dan tepat guna.
Relokasi Ternak Berlangsung Tertib dan Damai
Saat agenda penertiban digelar, Pemkot Makassar melalui jajaran Kecamatan Panakkukang merangkul pemilik ternak dalam koordinasi bersama tim terpadu. Tim gabungan tersebut beranggotakan personel Satpol PP, unsur aparat TNI dan Polri, petugas Damkarmat, serta para pemuka warga agar kepindahan ternak terlaksana tanpa friksi.
Berkat jalinan dialog yang intensif sejak awal, seluruh proses berjalan damai, aman, serta sangat kondusif. Warga pemilik ternak pun berlapang dada membawa babi peliharaan mereka ke lahan pengganti yang disepakati. "Ketertiban lingkungan dan penghormatan terhadap masyarakat harus berjalan beriringan," jelas Irwan.
Pemerintah kota bukan hanya menegakkan aturan hukum, melainkan juga menyediakan bantuan nyata agar program relokasi diterima oleh segenap komponen warga. "Atas kerja sama semua pihak, hewan-hewan yang selama puluhan tahun berada di kawasan perkotaan itu pun kita pindahkan melalui proses yang mengedepankan kerja sama, bukan pendekatan represif," tutupnya.





