Pemerintah Siapkan Dua Skema Alirkan Listrik ke 10.068 Titik Terpencil

Posted on

Aparatur negara menetapkan sasaran strategis guna menghadirkan pasokan setrum ke 10.068 titik di seantero Nusantara lewat skema Program Listrik Desa (Lisdes) rentang waktu 2025–2029.

Pimpinan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menuturkan, agenda kerja ini berpijak pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 316 Tahun 2025 mengenai Pertajaman Program Listrik Pedesaan dan Bantuan Pasang Baru Listrik.

"Program ini menyasar dusun dan desa yang selama ini belum sepenuhnya menikmati akses listrik, termasuk yang berada di wilayah sulit seperti kawasan pegunungan dan pulau terpencil dengan populasi yang minim," sebut Qodari saat berada di Kantor Bakom, Rabu (16/9/2026).

Qodari memaparkan bahwa kehadiran daya setrum menuju pelosok wilayah dihajatkan bukan semata menghidupkan cahaya pemukiman warga, melainkan juga memicu geliat ekonomi masyarakat sekaligus mempercepat pemerataan roda pembangunan nasional.

Secara rinci ia menerangkan, cakupan proyek elektrifikasi di 10.068 titik itu berada dalam sebaran wilayah 8.561 desa, 2.295 kecamatan, 375 kabupaten/kota, serta 36 provinsi di tanah air.

"Dari total target tersebut, elektrifikasi sejauh ini telah terealisasi di 1.516 lokasi atau sekitar 15 persen dari target. Implementasi dari program listrik desa atau disingkat Lisdes, dilaksanakan secara bertahap sesuai peta jalan 2025-2029," ungkap Qodari.

Dua Jalur Pendekatan

Pengerjaan proyek Lisdes diawali dengan proses verifikasi lapangan, perumusan desain teknis beserta pembiayaan, pendirian sarana fisik, hingga fase penyambungan daya dan perawatan rutin.

Dalam mengejar pencapaian tersebut, otoritas berwenang menerapkan dua pola utama. Pola pertama, sejumlah 5.466 wilayah bakal disuplai langsung melalui integrasi dan pelebaran bentang jaringan transmisi milik PLN yang telah beroperasi (existing).

Adapun pola kedua, sebanyak 4.602 titik terpencil yang tak terjangkau jalur distribusi PLN disiapkan instalasi unit pembangkit mandiri berskala mikro berfondasi Energi Baru dan Terbarukan (EBT) secara terpisah (off-grid).

"Sementara 4.602 lokasi lainnya berada di wilayah yang belum dapat dijangkau oleh jaringan existing, sehingga memerlukan pembangunan pembangkit skala kecil yang bersifat off-grid dengan total kebutuhan kapasitas pembangkit baru sekitar 508 MW," terang Qodari.

Dirinya menggarisbawahi, penentuan kategori pembangkit hijau di kawasan terisolasi itu bakal diselaraskan menurut keunggulan cadangan energi setempat, semisal potensi surya, arus air, maupun sumber daya biomassa.