Pemerintah berencana menggulirkan kembali program bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja pada kuartal IV 2026.
Sebanyak 13,3 juta pekerja ditargetkan menerima stimulus finansial tersebut dengan nominal sebesar Rp300 ribu setiap bulan selama tiga bulan, sehingga total dana yang diterima mencapai Rp900 ribu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa skema pemberian subsidi upah ini telah dibahas dalam agenda pertemuan bersama Presiden Prabowo Subianto, yang membahas serangkaian program bantuan sosial pemerintah untuk kuartal IV 2026.
"Bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan dan per bulannya sebesar Rp300 ribu, dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun," kata Airlangga saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9).
Meskipun demikian, Airlangga belum merinci jadwal resmi pencairan BSU tersebut. Otoritas terkait saat ini masih mematangkan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta beragam regulasi teknis pendukung sebelum penyaluran dimulai secara menyeluruh.
"Nanti kita mesti mempersiapkan PMK-nya, menyiapkan yang lain, dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita bisa umumkan kapan itu berlaku," tuturnya menerangkan tahapan persiapan.
Di luar agenda BSU, pemerintah turut merancang beberapa inisiatif bantuan lain menjelang akhir tahun. Salah satu agenda tersebut mencakup pembukaan rekening bank bagi masyarakat yang berumur di atas 17 tahun, dengan sasaran masyarakat desil 1 hingga desil 4.
Ia menambahkan bahwa verifikasi data penerima rekening tersebut masih terus diproses bersama kementerian yang membidanginya.
Pemerintah juga memastikan distribusi bantuan pangan berbentuk beras seberat 10 kilogram per paket yang akan digulirkan bertahap dalam tempo tiga bulan.
Bantuan komoditas pangan pokok ini disiapkan menyasar 33.244.408 keluarga penerima manfaat (KPM) pada desil 1 sampai desil 4, dengan estimasi alokasi dana APBN mencapai angka Rp17,5 triliun.
Airlangga menjelaskan bahwa penyaluran paket bantuan pangan tersebut nantinya dilakukan dalam satu tahap untuk periode alokasi bulan Oktober serta Desember.
Secara kumulatif, total anggaran yang diperlukan untuk merealisasikan seluruh program jaring pengaman sosial dalam rapat kabinet tersebut ditaksir mencapai Rp31 triliun. Namun demikian, nilai pagu dana tersebut saat ini masih diverifikasi secara detail oleh pihak Kementerian Keuangan.
"Tadi sudah disebut satu per satu. Nanti anggarannya sedang disisir lagi oleh Menteri Keuangan (Suahasil Nazara). Kira-kira sih Rp31 triliun," ungkap Airlangga.
Sebagai kilas balik, program bantuan subsidi upah ini juga sempat digelontorkan pemerintah pada tahun 2025. Pada masa itu, sasaran bantuan diproyeksikan menjangkau 15 juta buruh dengan nominal dana sebesar Rp600 ribu untuk periode bulan Juni dan Juli 2025 yang dibayarkan serentak.
Terkait distribusi tahun 2025 tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa ada sekitar 8,3 juta tenaga kerja yang telah menerima BSU dari total target 15 juta pekerja.
Proses transfer dana pada waktu itu dilaksanakan melewati bank-bank milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta kanal kantor PT Pos Indonesia untuk menjangkau para pekerja yang belum terdaftar di perbankan penyalur resmi.
Pada pelaksanaan tahun 2025, kriteria BSU ditujukan khusus bagi buruh berupah maksimal Rp3,5 juta per bulan maupun setara upah minimum kabupaten/kota setempat. Pemerintah saat itu mengalokasikan anggaran negara sebesar Rp10,72 triliun demi membiayai penyaluran dana tersebut.
Persyaratan bagi penerima BSU 2025 meliputi status Warga Negara Indonesia (WNI) berbasis kepemilikan NIK, kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai batas April 2025, memiliki penghasilan paling banyak Rp3,5 juta atau batas upah minimum regional, bukan berstatus ASN, anggota TNI, maupun personel Polri, serta tidak tercatat sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran bersangkutan.
Penyaluran dana BSU 2025 dilakukan melalui jaringan BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI. Bagi penerima manfaat yang belum memiliki akses rekening pada bank-bank anggota Himbara, pendistribusian dana dialihkan langsung melalui jaringan PT Pos Indonesia di berbagai wilayah.






