Pihak regulator melibatkan peran Badan Layanan Umum demi memperkokoh tata kelola impor minyak mentah ke Tanah Air.
JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan tahapan penyesuaian regulasi belanja minyak mentah (crude oil) asal mancanegara. Otoritas negara telah menuntaskan pembaruan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 guna mengukuhkan skema pasokan impor di tengah fluktuasi kondisi dunia.
Pada Jumat (23/10/2026), Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menuturkan, perombakan beleid hukum tersebut membuka kesempatan bagi Badan Layanan Umum (BLU) berpartisipasi langsung pada agenda belanja crude oil. Penguatan sistem pengadaan dinilai sangat krusial menyusul kian ketatnya hambatan mengamankan pasokan sumber daya dari pasar dunia.
"Baru selesai revisi Peraturan Presiden 26 Tahun 2026 untuk memperkuat proses importasi crude baik dari negara manapun," jelas Laode saat dijumpai di sela-sela Penghargaan Energi Soebroto 2026 di Jakarta, dinukil Sabtu (24/10/2026).
Dirjen Migas memaparkan lebih jauh bahwa penyesuaian dasar aturan ini berkutat pada rantai pasok pengadaan komoditas energi. Turbulensi geopolitik internasional mendorong pemerintah mengambil langkah cepat memodifikasi cara pembelian komoditas energi dari pasar luar wilayah kepulauan Indonesia.
"Untuk pengadaan. Sekarang karena dinamika global ternyata proses pengadaan tidak mudah," terang Laode.
Poin krusial pada beleid teranyar ini menyasar keterlibatan instansi BLU. Dirinya menekankan bahwa regulator bertekad memantapkan alur pengadaan via reposisi tata kelola kelembagaan yang ada.
"Pokoknya penguatan jadi dalam proses pengadaannya nanti ada keterlibatan BLU di dalamnya," beber Laode.
Kendati demikian, sang dirjen belum memaparkan secara rinci bentuk teknis keterlibatan BLU serta skema operasional pembelian yang bakal diterapkan di lapangan. Dirinya pun enggan memberi kepastian perihal progres opsi mendatangkan pasokan minyak dari Rusia saat disinggung awak media terkait agenda tersebut.
Langkah penataan kepastian hukum impor minyak mentah menjadi fokus vital kabinet mengingat ketahanan energi nasional masih sangat bertumpu pada suplai produsen global. Kapasitas produksi sumur domestik belum mampu menambal total konsumsi warga, kendati upaya mendongkrak target lifting migas dan agenda diversifikasi energi terus digencarkan secara masif.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebutkan bahwa angka penyerapan minyak nasional saat ini menyentuh level 1,6 juta barel per hari. Otoritas berupaya keras memangkas konsumsi BBM konvensional lewat percepatan penerapan bahan bakar nabati biodiesel B50 yang diproyeksikan menopang sekitar 310 ribu barel per hari.
"Jadi kalau kita lihat tingkat konsumsi kita saat ini sekitar 1,6 juta barel dengan adanya implementasi B50 ini akan memberikan kontribusi sekitar 310.000 barel," tutur Yuliot dalam pidatonya pada ajang Penghargaan Energi Soebroto 2026.
Menurut Wamen ESDM, optimalisasi bahan bakar terbarukan menjadi tumpuan strategis guna menekan ketergantungan kronis terhadap pasokan minyak fosil. Walau begitu, defisit bahan bakar yang belum dapat tertutupi dari sektor hulu migas dalam negeri tetap wajib disokong lewat impor.
"Ya tentu atas kekurangan ini kita melakukan pengadaan bahan bakar minyak yang berasal dari impor, baik crude maupun produk yang sudah dilakukan oleh berbagai badan usaha," tandas Yuliot.







