Jakarta – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Zulkifli Anwar meminta jajaran pimpinan Ombudsman Republik Indonesia untuk senantiasa mawas diri seusai menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Zulkifli menyambut positif aksi sidak yang dilaksanakan oleh Ombudsman tersebut. Kendati demikian, ia mengingatkan pasti ada pihak-pihak tertentu yang merasa keberatan atau tidak dapat menerima temuan hasil pemantauan lapangan itu.
“Saya yang pertama mengucapkan apresiasi apa yang telah dilakukan Ombudsman beberapa hari yang lalu,” kata Zulkifli dalam rapat kerja bersama Ombudsman, Selasa (29/9/2026).
Mengingat posisi Komisi II DPR sebagai mitra kerja lembaga pengawas pelayanan publik itu, Zulkifli menekankan agar para komisioner bersikap ekstra hati-hati ketika menjalankan tugas pengawasan.
“Sebagai mitra, katakanlah sebagai senior, hanya satu saja pesan saya, jaga diri kalian masing-masing,” ujarnya.
Menurut pandangannya, kendati tindakan Ombudsman mengalirkan banyak simpati publik, tetap terbuka kemungkinan munculnya perlawanan dari pihak yang merasa kepentingannya terganggu.
“Karena apa yang dilakukan kemarin, banyak yang mendukung tapi banyak pula yang tidak menerima atau tidak puas,” katanya.
Lebih lanjut, Zulkifli secara gamblang melontarkan wejangan khusus terkait potensi ancaman nonmedis seperti santet.
“Jangan kalian kena santet. Itu saja. Saya hanya mengingatkan,” ucapnya.
Ia meminta jajaran Ombudsman untuk mencermati pesannya secara sungguh-sungguh. “Kalau tidak percaya, kita buktikan. Setuju tidak?” ujar Zulkifli.
Pada kesempatan yang sama, legislator Komisi II DPR lainnya, Fauzan Khalid, turut mengimbau Ombudsman agar mengantisipasi dua potensi bahaya selepas reputasi kinerjanya melambung di mata masyarakat, yakni intimidasi fisik maupun godaan kompromi integritas.
“Ketika sekarang nama Ombudsman sudah naik dan mendapatkan apresiasi dari masyarakat, ada dua kemungkinan yang akan Bapak dapatkan,” kata Fauzan.
Fauzan memaparkan bahwa ancaman awal berupa aksi teror yang datang dari pihak perseorangan ataupun instansi yang dirugikan oleh tindakan tegas Ombudsman.
“Kemungkinan pertama teror, dari orang yang dirugikan dan dari lembaga orang yang kemungkinan juga akan mendapatkan efek negatif dari apa yang Bapak Ibu lakukan,” ujarnya.
Sementara bahaya berikutnya, menurut Fauzan, hadir dalam bentuk iming-iming atau tawaran menggiurkan guna melumpuhkan independensi pengawasan.
“Tapi kemungkinan yang kedua, tawaran-tawaran yang menjanjikan bagi Ombudsman, supaya tidak melakukan tugas dan fungsinya itu,” katanya.
Maka dari itu, Fauzan mendesak Ombudsman segera memperketat standar operasional prosedur (SOP), baik pada jajaran pusat hingga kantor perwakilan di daerah.
“Saya ingin ingatkan, perkuat lagi SOP. SOP di internal Ombudsman, termasuk SOP di Ombudsman-Ombudsman perwakilan,” ujarnya.
Fauzan menegaskan komitmen parlemen dalam menyokong kiprah Ombudsman untuk membenahi kualitas birokrasi nasional.
“Kita back up terus Ombudsman demi perbaikan pelayanan publik, demi kepuasan masyarakat kita,” tandasnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6








