Pemerintah Kota Bima mengajukan permohonan dana sebesar Rp6,1 miliar kepada pihak Kementerian Perdagangan guna mendirikan pasar rakyat di area bekas Terminal Paruga pada 2027 demi memaksimalkan pemanfaatan aset milik daerah.
KOTA BIMA – Pemerintah Kota Bima di Nusa Tenggara Barat telah melayangkan usulan dana sejumlah Rp6,1 miliar kepada Kementerian Perdagangan bagi pembangunan fasilitas pasar rakyat di lahan eks Terminal Paruga. Permohonan melalui skema pembiayaan Dana Tugas Pembantuan ini diproyeksikan pelaksanaannya pada Tahun Anggaran 2027 mendatang.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima, Ruslan, menjelaskan bahwa pengajuan dana ini berakar dari pengecekan langsung terhadap kondisi aset pemerintah tersebut. Agenda peninjauan terlaksana pada 14 September 2026, yang segera disusul dengan presentasi program di hadapan jajaran Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
"Setelah melihat langsung kondisi pasar bekas terminal, kami melakukan koordinasi dan menyampaikan rencana pembangunan ini kepada Kementerian Perdagangan," ujar Ruslan di Kota Bima, Senin.
Optimalkan Aset Daerah yang Strategis
Berdasarkan penuturan Ruslan, eks kawasan terminal tersebut dipandang amat memenuhi syarat guna disulap menjadi pusat perbelanjaan tradisional yang representatif. Pengalihfungsian lahan strategis ini ditujukan untuk mengoptimalkan kekayaan daerah yang sejauh ini belum tergarap secara maksimal.
"Lokasi ini cukup strategis dan memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi pasar yang layak dan representatif," tegasnya.
Proyek pendirian pasar rakyat ini dirancang demi menyokong perputaran transaksi perdagangan warga sekitar melalui ketersediaan infrastruktur niaga yang jauh lebih rapi. Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam mendongkrak kegunaan aset publik guna menggerakkan denyut perekonomian warga lokal secara berkelanjutan.
Kendati demikian, realisasi proyek tersebut saat ini masih dalam fase pengajuan anggaran kepada jajaran pemerintah pusat. Kepastian eksekusinya amat bertumpu pada perkembangan proposal serta persetujuan kucuran anggaran skema Dana Tugas Pembantuan Kementerian Perdagangan untuk alokasi tahun 2027.
Ruslan menyebutkan, instansinya secara konsisten menjalin komunikasi erat bersama otoritas pusat maupun segenap pemangku kepentingan guna mempercepat respon atas permohonan itu. "Kita terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, baik di tingkat pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, dalam rangka mendorong tindak lanjut atas usulan pembangunan tersebut," katanya.
Pemerintah Kota Bima menaruh harapan besar agar alokasi Rp6,1 miliar ini lekas disetujui pemerintah pusat. Dengan demikian, berdirinya pasar rakyat di eks Terminal Paruga bisa segera terwujud demi memajukan fasilitas perdagangan sekaligus memfungsikan aset daerah secara terukur.
Materi informasi ini disusun dengan dukungan teknologi AI.





