Mengenal JL van der Velde, Miliarder Misterius Pemilik Tether Berharta Rp680 Triliun

Posted on

Jean-Louis van der Velde atau yang lebih akrab dipanggil JL van der Velde merupakan figur penuh teka-teki dalam lanskap kripto internasional yang berhasil menembus daftar konglomerat Forbes, mengantongi kekayaan mencapai US$38 miliar atau setara Rp680,58 triliun (asumsi kurs Rp17.910) per Sabtu (26/9).

Catatan pundi-pundi uang tersebut secara bersamaan menempatkan posisi JL van der Velde pada ranking ke-58 dalam daftar orang paling kaya sejagat raya, bersumber dari laporan Forbes pada Minggu (27/9).

Pria berpaspor Belanda tersebut telah lama dipandang luas sebagai perintis bisnis teknologi sekaligus salah seorang tokoh paling berbobot dan sukar ditebak di kancah mata uang virtual internasional.

JL van der Velde sukses menghimpun kekayaan melimpah tersebut melalui kepemilikan modal serta posisi kepemimpinan penting di dua pilar raksasa ekosistem aset digital dunia, yakni platform pertukaran Bitfinex dan Tether selaku pencetak token USDT.

Tether sendiri tersohor sebagai penerbit stablecoin terbesar yang mencengkeram pangsa pasar kripto secara masif. Korporasi finansial ini mengantongi laba bersih miliaran dolar Amerika Serikat dari hasil bunga penempatan aset cadangan surat utang negara atau US Treasuries yang menyokong valuasi koin USDT.

Sebagai pemegang porsi saham dominan dalam perusahaan penaung Tether beserta Bitfinex, JL van der Velde menikmati lonjakan nilai aset bernilai ratusan triliun rupiah seiring dengan kian membeludaknya pemanfaatan instrumen digital di seluruh pelosok bumi.

Berdasarkan keterangan sejumlah referensi, rekam jejak JL van der Velde dalam mengumpulkan kekayaannya terbilang sangat tidak lazim. Fase hidupnya bermula ketika ia memutuskan merantau menuju Taiwan pada tahun 1985 guna menuntut ilmu akademik di National Taiwan Normal University.

Langkah merantau tersebut menjadikannya sosok yang berpengalaman luas serta terampil berbicara bahasa Mandarin dengan lancar. Keahlian komunikasi ini lantas membentangkan jalurnya untuk mengabdi selama rentang waktu puluhan tahun berkiprah di daratan Asia, khususnya Taiwan serta Hong Kong.

Sebelum akhirnya melangkah ke sektor teknologi buku besar terdistribusi atau blockchain, JL van der Velde telah mencatatkan riwayat pengabdian selama lebih dari tiga dekade pada industri teknologi global. Dirinya tercatat membangun dan menakhodai beraneka rintisan usaha teknologi di sektor perancangan hardware, embedded systems, sampai penyedia sistem Internet Protocol Television (IPTV).

Memasuki era dekade 2010-an, JL van der Velde mulai menjejaki ranah kripto dengan dipercaya menduduki kursi Chief Executive Officer (CEO) Bitfinex. Tidak butuh tempo lama, ia pun langsung diserahi tanggung jawab ganda untuk mengemban misi sebagai CEO Tether.

Di bawah komando strategis JL van der Velde, token USDT bermetamorfosis pesat dari sebuah proyek percobaan skala kecil menjadi instrumen kripto raksasa yang memproses perputaran dana bernilai puluhan miliar dolar AS tiap harinya.

Memasuki tahun 2023, pengusaha asal Belanda ini mengambil langkah menyerahkan tampuk kepemimpinan CEO Tether kepada mitranya, Paolo Ardoino, dan memilih bergeser peran menjadi penasihat strategis perusahaan. Kendati demikian, tanggung jawab itu ia jalankan sembari tetap memegang kendali puncak Bitfinex.

Sosok JL van der Velde senantiasa melekat dengan reputasi elitis yang amat misterius di jagat mata uang digital. Hal tersebut terbukti dari jarangnya sang tokoh memperlihatkan eksistensi diri di ranah jejaring sosial ataupun mimbar seminar resmi. Dirinya sangat jarang meladeni wawancara terbuka dengan awak pers, serta begitu tertutup mengenai privasi hidupnya.

Walau cenderung menjaga jarak dari lampu sorot, JL van der Velde nyatanya terbilang aktif menularkan wawasan intelektualnya. Beliau pernah tercatat menjadi tenaga pengajar serta dosen tamu di kampus National Taiwan University of Science and Technology (NTUST). Materi yang kerap dipaparkannya mencakup seputar teknologi mutakhir blockchain sampai dinamika hukum teknis dalam industri kripto.