Mendagri Tito Karnavian Pastikan Insentif dan Bantuan Pemda Berlanjut pada 2027

Posted on

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan program bantuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bagi pemerintah daerah (Pemda) dipastikan berlanjut pada Tahun Anggaran (TA) 2027. Kepastian kelanjutan program ini diperoleh usai dirinya menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai inisiatif Kemendagri yang menyalurkan bantuan kompetitif antardaerah.

"Sesuai perintah dari Presiden kepada saya tadi di luar ‘Umumkan! Bahwa insentif fiskal (untuk TA 2027) tetap ada’," kata Tito dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).

Ia menuturkan, merujuk hasil pembahasan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara, pihak pemerintah telah mengalokasikan total dana mencapai Rp2 triliun untuk kebutuhan TA 2027 mendatang.

Alokasi dana tersebut rencananya dipisah menjadi Rp1 triliun bantuan Kemendagri bagi Pemda serta Rp1 triliun insentif fiskal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pemerintah daerah. Kendati demikian, skema teknis penyalurannya masih terus dirumuskan.

Di samping itu, Tito memaparkan sepanjang 2026 Kemendagri telah melangsungkan kompetisi Apresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Berprestasi. Kompetisi ini mengelompokkan daerah ke dalam enam regional serta tiga tahapan gelombang pelaksanaan. Di setiap tahapannya, Kemendagri menetapkan sejumlah tolok ukur penilaian yang bervariasi.

"Jadi ada enam kalau kita dan kita pecah menjadi tiga gelombang. Jadi tiga gelombang, nanti apa kategori yang diperlombakan? Mulai dari penanganan inflasi yang terbaik, kemudian penanganan sampah yang terbaik, kemudian penurunan kemiskinan, stunting," jelas Tito.

Ia memberikan gambaran pada gelombang pertama 2026, ajang penghargaan tersebut mencakup empat kriteria utama, yakni Penurunan Tingkat Pengangguran, Creative Financing, Pengendalian Inflasi, hingga Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting. Setiap kategori menyaring juara I, II, dan III bagi kelompok kabupaten, kota, serta provinsi.

Pemerintah memberikan dana apresiasi kepada daerah yang berhasil menang. Juara I berhak mengantongi Rp3 miliar, juara II menerima Rp2 miliar, sedangkan peraih peringkat III memperoleh kucuran dana Rp1 miliar.

"Nah jadi kami sudah laksanakan. Tinggal menunggu yang batch ketiga sebentar lagi," lanjutnya.

Sebagai informasi tambahan, forum Rakornas TPAKD ini diresmikan langsung Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara turut meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) yang memperluas fokus inklusi perbankan ke arah taraf kesejahteraan finansial keluarga.

Prosesi peluncuran ditandai lewat pemencetan tombol sirene oleh Presiden Prabowo, didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Suahasil Nazara, Mendagri Tito Karnavian, Mensesneg Prasetyo Hadi, Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi, serta Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti.