Peningkatan keterpaduan antara program hilirisasi dan sektor energi dan sumber daya mineral diyakini sanggup mendongkrak iklim investasi serta mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Kabar mengenai penambahan wewenang Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang dirangkap bersama posisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dipandang mampu membuka peluang lebar untuk mengonsolidasikan kebijakan hilirisasi, tata kelola energi, dan industrialisasi di Tanah Air.
Secara resmi, Bahlil diambil sumpahnya sebagai Menko Hilirisasi dan Transisi Energi pada hari Kamis (1/10/2026). Dalam penugasan baru ini, dirinya tetap memegang kendali kepemimpinan di Kementerian ESDM. Pihak otoritas pemerintahan menegaskan langkah penggabungan kendali kepemimpinan ini dimaksudkan untuk mengakselerasi realisasi target besar hilirisasi serta transformasi energi hijau.
Pakar ekonomi asal Universitas Muhammadiyah Surabaya, Fatkur Huda, menyampaikan pandangan bahwa penggabungan koordinasi antara agenda hilirisasi dengan transisi energi merupakan langkah yang amat tepat lantaran kedua aspek ini memiliki relasi timbal balik yang sangat kuat. Proses pengolahan komoditas mineral membutuhkan pasokan daya listrik dalam skala masif, sementara tolok ukur daya saing industri di masa depan bakal amat ditentukan oleh kehadiran suplai energi yang ekonomis sekaligus berkarakteristik emisi rendah.
"Penggabungan koordinasi hilirisasi dan transisi energi sangat strategis karena keduanya tidak dapat dipisahkan. Hilirisasi mineral membutuhkan energi dalam jumlah besar, sementara arah pengembangan industri ke depan juga semakin ditentukan oleh ketersediaan energi yang kompetitif dan rendah emisi," papar Fatkur saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (3/10/2026).
Fatkur menguraikan, besarnya skala program hilirisasi ini tampak nyata dari capaian kucuran investasi sektor tersebut sepanjang Semester I 2026 yang menembus angka Rp300,1 triliun, atau merepresentasikan sekitar 29,7 persen dari keseluruhan realisasi penanaman modal nasional. Berdasarkan catatan data yang dirilis Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, aliran permodalan hilirisasi ini terdistribusi ke beberapa komoditas tambang utama, seperti nikel, bauksit, tembaga, hingga industri pengolahan besi dan baja.
Menurut analisisnya, posisi ganda Bahlil yang mengemban tugas sebagai Menko sekaligus Menteri ESDM dapat difungsikan sebagai wadah pertemuan strategis untuk merekatkan regulasi pertambangan, ketahanan energi, hilirisasi industri, serta kebijakan penanaman modal dalam satu naungan komando kerja terintegrasi.
"Besarnya investasi hilirisasi menunjukkan bahwa agenda ini sudah menjadi bagian penting dari transformasi ekonomi nasional. Karena itu, kebutuhan energinya juga harus dirancang sejak awal agar pengembangan industri tidak menghadapi persoalan pasokan energi di kemudian hari," ungkap Fatkur.
Selain itu, Fatkur turut memberikan perhatian khusus pada dinamika pengolahan komoditas mineral di dalam negeri. Ia memandang lompatan kapasitas fasilitas smelter nikel mencerminkan pergeseran fundamental struktur industri Indonesia, yang semula bertumpu pada pengiriman komoditas mentah menuju pembentukan ekosistem pengolahan terpadu.
Dirinya berargumen bahwa rintangan terberat berikutnya yakni memastikan laju industrialisasi melangkah menuju produk manufaktur dengan margin nilai tambah berlipat. Dalam sektor mineral nikel misalnya, rantai produksi semestinya didorong berkelanjutan hingga menghasilkan bahan prekursor, katoda baterai, sel baterai utuh, susunan battery pack, perakitan kendaraan listrik, sampai ke sistem industri daur ulang limbah baterai.
Di sisi lain, komoditas tembaga perlu terus diperluas pengembangannya hingga memproduksi kawat kabel serta pelbagai komponen industri kelistrikan maupun peranti elektronik. Olahan bijih bauksit patut dimaksimalkan pemanfaatannya agar mampu menghasilkan material aluminium beserta beragam produk turunannya yang bernilai ekonomi tinggi.
"Dengan strategi tersebut, hilirisasi tidak berhenti pada pembangunan smelter, tetapi menjadi fondasi reindustrialisasi nasional," tegas Fatkur.
Ia menekankan faktor ketersediaan energi bersih adalah pilar vital dalam ekspansi manufaktur domestik tersebut. Di era perdagangan global masa depan, barang hasil olahan hilirisasi buatan Indonesia tak sekadar dinilai berdasarkan valuasi finansial, melainkan ditakar ketat dari tingkat efisiensi pemakaian energi serta rekam jejak emisi karbon selama tahapan manufaktur.
"Di sinilah keterkaitan antara hilirisasi dan transisi energi menjadi penting. Produk hilirisasi Indonesia ke depan tidak hanya akan dinilai berdasarkan nilai ekonominya, tetapi juga berdasarkan jejak karbon proses produksinya. Karena itu, pengembangan hidro, panas bumi, tenaga surya, dan sumber energi bersih lainnya perlu semakin diintegrasikan dengan kawasan industri dan smelter," ucapnya.
Melihat dari sudut pandang ketahanan energi nasional, Fatkur menggarisbawahi realisasi produksi siap jual atau lifting minyak bumi sepanjang periode tahun 2025 yang menyentuh level 605,3 ribu barel per hari, atau setara 100,05 persen melampaui patokan sasaran APBN. Angka riil tersebut menjadi satu tolok ukur positif performa Kementerian ESDM pada tahun anggaran bersangkutan.
Fatkur menggarisbawahi bahwa peningkatan kapasitas produksi energi domestik wajib diorkestrasi selaras dengan program pengurangan impor dan pemantapan basis industri nasional, agar perumusan kebijakan energi bukan sekadar menutup kebutuhan harian melainkan menopang industrialisasi jangka panjang.
Tanggapan senada diutarakan pengamat kebijakan publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono. Dirinya menilai penambahan porsi wewenang bagi Bahlil berpeluang mengokohkan tata kelola koordinasi pembangunan yang selama ini kerap terfragmentasi di berbagai kementerian dan lembaga negara.
Kristian mengemukakan pertimbangan bahwa sektor hilirisasi beririsan langsung dengan ranah pertambangan mineral, manufaktur, penanaman modal, arus niaga perdagangan, sampai ketersediaan tenaga kerja. Pada waktu bersamaan, skema transisi energi menuntut keselarasan bersama sektor perbankan dan fiskal, instansi lingkungan hidup, manufaktur, hingga pemerintah daerah.
"Penempatan keduanya dalam satu koordinasi membuka peluang bagi pemerintah untuk menyatukan arah kebijakan dan mengurangi keputusan yang berjalan sendiri-sendiri," sebut Kristian.
Lebih lanjut, Kristian menuturkan rekam jejak keterlibatan Bahlil yang berkelanjutan bisa dijadikan modal penting. Jauh hari sebelum dilantik menjabat kursi Menko, Bahlil telah dipercaya mengepalai Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional sembari mengemban fungsi Menteri ESDM.
Tercatat pada Juli 2025, Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional telah merampungkan dan menyerahkan 18 bundel dokumen studi kelayakan awal (feasibility study) aneka proyek strategis hilirisasi kepada Danantara Indonesia, dengan taksiran komitmen investasi mencapai total 38,63 miliar dolar AS atau setara Rp618,13 triliun.
"Kesinambungan peran Bahlil sebagai Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Menteri ESDM, dan kini Menteri Koordinator berpotensi memberikan keuntungan dalam pelaksanaan kebijakan," terang Kristian.
Kendati demikian, Kristian menyampaikan peringatan agar penambahan kekuasaan dibarengi perumusan tata kerja tertata, batasan kewenangan transparan, fungsi kontrol berlapis, serta indikator kinerja utama yang terukur secara jelas demi mencegah munculnya gesekan birokrasi maupun tumpang tindih kewenangan antarlembaga.
Akademisi Unpar tersebut menyebutkan performa positif di sektor ESDM dapat ditarik sebagai tolok ukur, salah satunya perolehan PNBP Kementerian ESDM pada penutupan 2025 yang tembus Rp138,37 triliun, atau 108,56 persen melebihi target.
"Ukuran keberhasilannya bukan seberapa besar kewenangan yang dimiliki seorang pejabat, melainkan seberapa baik kewenangan tersebut digunakan untuk menyelesaikan masalah publik," tegas Kristian.
Kristian menyimpulkan mandat kepemimpinan anyar tersebut bakal diuji melalui keberhasilan eksekusi di tataran praktis, mulai dari realisasi konkret proyek hilirisasi, peningkatan output dan pendapatan kas negara, penguatan kemandirian energi, pemangkasan impor migas, penciptaan lapangan kerja, hingga keberhasilan pembangunan sumber energi terbarukan.


