Pemerintah kini meninjau ulang penempatan sejumlah unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dianggap berada di titik kurang strategis dan berjarak cukup jauh dari pemukiman warga. Masalah tersebut dibenarkan Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, yang menegaskan persoalan ini segera dievaluasi langsung atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau terkait dengan Koperasi Desa Merah Putih muncul di beberapa titik spot, bangunan yang tidak sesuai, memang kita temukan. Kita akui itu kita temukan, tapi terus kemudian kita melakukan evaluasi,” ungkap Farida dalam keterangan tertulis Badan Komunikasi Pemerintah RI pada Minggu (25/10/2026).
Farida menerangkan bahwa sebagian lokasi koperasi dinilai penduduk terlalu terisolasi dan kurang menguntungkan bagi roda usaha. Kendati demikian, pemilihan wilayah tersebut sebetulnya turut memperhitungkan jarak akses ke para petani lokal yang memproduksi komoditas pangan, mencakup sayur-mayur hingga buah-buahan segar.
“Kita mau menjadikan Koperasi Desa Merah Putih ini sebagai offtaker (penyerap) sayur-sayuran dan buah-buahan yang ada di situ,” imbuh Farida.
Ia menambahkan, penentuan posisi proyek KDKMP disepakati lewat koordinasi intensif pengurus koperasi, kepala desa setempat, serta PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) selaku pelaksana teknis pembangunan. Warga desa pun turut disertakan dalam prosesnya via musyawarah desa khusus (musdesus).
Walau begitu, otoritas berwenang menegaskan segala aduan seputar letak bangunan yang dianggap tidak strategis tetap harus diperiksa ulang secara mendalam. Farida menyatakan, keberadaan beberapa kasus di lapangan bukan berarti semua KDKMP dibangun pada lokasi yang salah.
Menjadi Poros Penggerak Perekonomian Warga
Pemerintah menargetkan KDKMP dapat beroperasi secara optimal sebagai sentra perputaran ekonomi warga pelosok, termasuk menampung hasil panen tani sekaligus menyalurkan bahan pokok harian masyarakat.
Maka dari itu, peninjauan ulang titik koordinat bangunan menjadi faktor krusial yang wajib diperhatikan demi keberlanjutan program jangka panjang.
Merujuk catatan resmi Kementerian Koordinator Bidang Pangan hingga 14 Oktober 2026, terdapat 83.363 unit KDKMP yang sah berbadan hukum. Dari total tersebut, sebanyak 79.733 unit telah terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES), dan 60.854 unit sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
Terkait realisasi fisik di lapangan, sebanyak 28.240 lokasi proyek telah tuntas 100 persen, sedangkan 7.392 titik lainnya masih berada dalam tahapan konstruksi.
