Kubu Roy Suryo Berikan Sejumlah Catatan Usai Jokowi Bersaksi di PN Jaktim

Posted on
banner 336x280

Jakarta – Pihak Roy Suryo melontarkan sejumlah catatan kritis selepas persidangan yang menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi. Poin awal yang disorot yakni aksi Jokowi memamerkan ijazah miliknya sembari membalikkannya ke arah hadirin di ruang sidang, tindakan yang dinilai dilakukan tanpa persetujuan majelis hakim.

"Jadi tidak ada izin hakim. Jadi dia sebenarnya melanggar tata cara persidangan. Apalagi dilakukannya dua kali. Dengan mengambil itu lalu kemudian dia balik. Itu satu. Tidak ada izin," tutur penasihat hukum Roy Suryo, Refly Harun, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).

banner 468x60

Perhatian kubu terdakwa berikutnya tertuju pada status dokumen ijazah asli yang semestinya berada dalam sitaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun justru diperlihatkan langsung oleh Jokowi di hadapan persidangan.

"Yang kedua, ijazah itu kan disita oleh penuntut umum. Masa yang nunjukin Jokowi? Aneh. Ya kan? Seharusnya yang menunjukkan penuntut umum karena ijazah itu sudah disita. Itu yang kedua," beber Refly.

Poin ketiga, kata Refly, menyinggung tampilan fisik ijazah tersebut yang dipandangnya berlainan jika dibandingkan bukti yang sempat dihadirkan pada agenda terdahulu.

"Yang ketiga yang juga menjadi catatan saya, perasaan saya, ini baru perasaan ya karena kita harus ada pembuktian, mata saya melihat bahwa ijazah yang ditunjukkan oleh Jokowi hari ini berbeda dengan apa yang ditunjukkan dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya tanggal 15 Desember 2025. Berbeda," papar Refly.

"Jadi kalau misalnya berbeda, maka tentu di sini pasti ada kepalsuannya. Ada rekayasa dan lain sebagainya," imbuh Refly.

Sorotan pamungkas dari kubu terdakwa mengarah pada jawaban Jokowi yang terkesan amat terbiasa dan mulus ketika merespons rentetan pertanyaan jaksa penuntut umum.

"Terakhir, kelihatan lancar sekali menjawab pertanyaan. Apakah sudah di-set pertanyaan penuntut umum dan pertanyaan dan jawaban? Kita tidak tahu. Yang jelas Pak Jokowi buka catatan. Tapi catatan apa itu nanti kita coba kita tanyakan. Itu saja," ungkap Refly.

Pegang Komitmen Menahan Diri Tanpa Interupsi

Refly turut menegaskan sikap tim kuasa hukum yang teguh menaati janji guna tidak memotong jalannya agenda persidangan sesi pertama bersama saksi Jokowi.

"Walaupun tidak bisa siaran langsung, tetapi tadi sidang berlangsung secara baik, alhamdulillah ya. Kami memegang komitmen untuk tidak interupsi. Jadi satu kali pun kami tidak interupsi pertanyaan dari penuntut umum," sebut Refly.

"Bahkan ketika Pak Jokowi memberikan pendapat pun, sebenarnya kami juga tidak interupsi. Jadi kami memberikan keleluasaan. Tetapi kami juga minta nanti pada giliran kami, itu juga keleluasaan untuk bertanya dan tidak diinterupsi, apalagi ada yang mengatakan ‘keberatan Yang Mulia’ dan lain sebagainya. Mohon kita memegang agreement itu ya, karena dari awal kita sudah mengatakan hal demikian," tegas Refly.

Dapatkan laporan terhangat serta tepercaya seputar kasus ini.

Sidang Perdana Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Dakwaan Gugur

Jokowi Janji Hadir di Sidang Dokter Tifa, Siapkan Kejutan

banner 336x280