Kiai Azaim Ibrahimy: Peringatan Hari Santri Menjadi Landasan Pemikiran Berbangsa

Posted on
banner 336x280

Rais Syuriah PBNU KHR Ahmad Azaim Ibrahimy menyatakan bahwa Hari Santri Nasional bukanlah sekadar agenda seremonial tahunan, tetapi fondasi nilai serta landasan berpikir dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

SITUBONDO – Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KHR Ahmad Azaim Ibrahimy menekankan bahwa momentum Hari Santri Nasional menyimpan makna jauh melampaui rutinitas seremonial. Peringatan bersejarah ini merupakan pijakan moral dan landasan pemikiran fundamental bagi keberlangsungan negara.

“Artinya, Hari Santri Nasional adalah pandangan hidup, atau landasan pemikiran, pilar penopang atau dasar kaum santri untuk negeri,” tutur Kiai Azaim saat menyampaikan pandangannya di Situbondo, Jawa Timur, hari Kamis.

Pimpinan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo, ini menerangkan bahwa Hari Santri selayaknya dijadikan cara pandang hidup yang memperkokoh tatanan harmoni, ketertiban, serta perdamaian di lingkungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia berpandangan bahwa muatan prinsip yang tercantum dalam peringatan Hari Santri merefleksikan kaidah mendasar yang mengokohkan keteraturan sosial serta peradaban luhur bangsa Indonesia ke depan.

Kewajiban Menjaga Kedaulatan Kemerdekaan

Kiai Azaim turut menandaskan bahwa merawat kemerdekaan tanah air merupakan tugas suci sekaligus kewajiban moral segenap warga, tidak terkecuali masyarakat pondok pesantren yang menghimpun mayoritas populasi muslim di nusantara.

“Ada poin mempertahankan kemerdekaan negara Indonesia yang wajib dibela oleh seluruh lapisan bangsanya, termasuk insan pesantren dari kalangan umat Islam Indonesia yang mayoritas,” tegas cucu Pahlawan Nasional KHR As’ad Syamsul Arifin tersebut.

Dirinya kembali menggarisbawahi bahwa kobaran perjuangan komunitas santri dalam mengawal keutuhan republik berpijak pada rekam jejak historis yang kokoh, terutama fatwa Resolusi Jihad yang diputuskan PBNU pada 22 Oktober 1945 di Surabaya.

Maklumat tersebut lahir dari musyawarah akbar para delegasi perwakilan Nahdlatul Ulama se-Jawa dan Madura tanggal 21–22 Oktober 1945. Piagam historis itu menegaskan seruan resmi agar pihak pemerintah berani mengambil langkah nyata nan tegas guna mengamankan kemerdekaan negeri dan syiar agama.