Kendalikan Pasokan Pasar Global, Menteri ESDM Sebut Martabat Batu Bara RI Menguat

Posted on

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berpendapat bahwa regulasi tata kelola komoditas batu bara Nusantara masa kini memegang andil krusial dalam pembentukan harga komoditas pada kancah internasional.

Kondisi positif tersebut tercipta berkat restrukturisasi manajemen ketersediaan dan serapan (supply and demand) sektor pertambangan yang ditujukan demi memperkokoh posisi tawar harga batu bara milik Indonesia di pasar perdagangan dunia.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menggarisbawahi bahwa strategi perampingan suplai lewat pembatasan kapasitas penambangan di dalam instrumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sukses membangkitkan kembali martabat nilai jual emas hitam nasional di ranah global.

Dirinya turut memaparkan bahwa ketentuan terukur tersebut terbukti mendongkrak pemasukan kas negara, kendati total kapasitas keluaran komoditas pertambangan tidak digenjot secara berlebihan atau jor-joran.

"Harga nikel ditentukan oleh luar. Harga batu bara ditentukan oleh luar. Sekarang baru mulai kita tata. Alhamdulillah, dengan penataan terhadap pengaturan supply and demand, harga batu bara Indonesia sekarang sudah mulai ada marwahnya di mata internasional," ungkap Bahlil saat menyampaikan orasi pada agenda Donor Darah Peringatan Hari Jadi Pertambangan ke-81, di Balai Sudirman Jakarta, dikutip Selasa (22/9/2026).

Otoritas negara mencatat perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada sektor pertambangan mineral dan batubara melonjak melampaui torehan masa 2025, kendati secara volume riil mengalami kontraksi. Pengambil kebijakan memang menomorsatukan efektivitas pemasukan pundi-pundi negara daripada sekadar berlomba mengejar angka kuantitas penambangan semata.

"Laporan dari Dirjen Minerba kepada saya, produksi batu bara itu tidak sebanyak di tahun 2025, tetapi PNBP-nya lebih tinggi dibandingkan dengan 2025. Artinya, kita pengin produksinya tidak terlalu banyak, tapi pendapatan negara itu yang paling penting," kata Bahlil.

Di samping itu, perbaikan manajemen sumber daya alam mineral menurutnya juga diproyeksikan untuk mengawal proteksi serta pemerataan kesempatan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sektor UMKM sendiri menyumbang proporsi 61% bagi PDB domestik serta terbukti kukuh bertindak sebagai penyelamat perekonomian pada prahara moneter 1998 saat laju inflasi menyentuh 88% dan defisit melonjak 13%.

"Dan UMKM ini harta mereka kalau ada apa-apa, enggak pernah dibawa ke luar negeri. Dan ketika krisis ekonomi tahun ’98, Bapak, Ibu semua, defisit kita itu 13%, inflasi kita 88%, tahun ’98. Yang menjadi penyangga pertahanan ekonomi nasional kita apakah perusahaan besar? Tidak. UMKM itu," tambahnya.

Aparatur Kementerian ESDM turut memfasilitasi pengurusan izin RKAB korporasi tingkat menengah hingga skala bawah dengan jatah kuota 200.000 ton, 700.000 ton, hingga 1.000.000 ton. Formula penjatahan ini diterapkan demi menegaskan peran pemerintah dalam merawat keseimbangan kompetisi sehat antara korporasi skala raksasa serta entitas niaga berukuran kecil.

"Dan UMKM sekarang ada juga di pertambangan, kan? Yang minta RKAB cuma 500, 200.000, 700.000, 1.000.000, itu UMKM. Kalau satu perusahaan menguasai gede, ya saya lebih memilih banyak orang yang hidup daripada satu orang yang berkuasa," tandasnya.

RKAB Batu Bara 2026

Sebelum perhelatan ini, jajaran regulator secara berkesinambungan memang menegaskan pembatasan volume penggalian batu bara di dokumen RKAB 2026 guna mengantisipasi pelemahan harga batu bara global secara berlarut-larut. Pemerintah merancang alokasi penambangan dalam RKAB periode 2026 pada rentang 600-an juta ton.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno sempat membocorkan bahwa besaran persetujuan RKAB oleh pemerintah terkini bertengger pada kisaran 600 juta ton.

"600 (juta) something-lah. He eh, lebih sedikit," kata Tri ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Kendati demikian, pada kesempatan itu Tri enggan menjabarkan rincian angka patokan komoditas batu bara nasional 2026 secara mendalam. Alasannya, otoritas terkait masih terus memantau dinamika kebutuhan riil konsumsi dalam negeri, terkhusus pasokan bahan bakar pembangkit setrum kepunyaan PLN.

"Nanti lihat, lihat DMO-nya seperti apa. Karena yang diminta PLN kan yang medium ya," ujar Tri.

Selanjutnya, jajaran birokrasi mulai mengkaji kelonggaran terbatas bagi aktivitas penambangan batu bara domestik tahun berjalan dengan menimbang operasional unit pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Pihak kementerian tetap menempatkan jaminan ketahanan energi dalam negeri jauh di atas orientasi ekspor atau komersialisasi lainnya.

"(Tambahan produksi) untuk yang batu bara hanya diperuntukkan untuk yang PLN. Itu aja," kata Tri saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Wacana penyesuaian kuota itu ditujukan demi menambal gap antara realisasi kontrak pasokan eksisting dan konsumsi riil unit pembangkit listrik saat ini. Pihaknya sedang menghitung detail volume kebutuhan penambahan suplai supaya keandalan jaringan listrik nasional terjaga aman sentosa.

Walau volume bakal dinaikkan, pihak kementerian memastikan limpahan bahan bakar tersebut seutuhnya diserap fasilitas PLN. Tri berpesan bahwa perubahan angka RKAB harus dieksekusi ekstra cermat agar neraca komoditas tidak sampai terperosok ke jurang surplus berlebih di pasar.

"Jangan sampai ada oversupply. Itu aja," tegasnya.