Pemerintah Provinsi Aceh memberikan restu serta sokongan penuh bagi agenda partisipasi publik yang didukung Pemerintah Australia dengan anggaran sebesar AUD 30 juta guna mengokohkan sendi-sendi demokrasi substantif di tiga wilayah utama, yakni Aceh, Makassar, serta Yogyakarta hingga tahun 2030 mendatang.
Sikap suportif tersebut secara resmi ditegaskan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, dalam agenda sosialisasi perdana program bertajuk The Indonesia Democratic Participation yang terselenggara di Banda Aceh, pada hari Jumat. Program strategis ini digerakkan melalui sinergi Pemerintah Australia bersama The Asia Foundation serta Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh guna menaikkan taraf mutu tata kelola demokrasi daerah.
Skema kemitraan bilateral Australia-Indonesia tersebut diformulasikan demi mempertajam esensi demokrasi substantif. Tujuannya mencakup optimalisasi peran serta warga, pembenahan kelembagaan pemerintah bersama kalangan masyarakat sipil, hingga perintisan wadah komunikasi terpadu dalam perancangan produk kebijakan. Penjabat Sekda Aceh pun menyatakan rasa syukur dan apresiasi atas penunjukan Aceh selaku salah satu lokus prioritas kegiatan berskala besar ini.
"Inisiatif ini kami sambut dengan sangat positif sebagai sebuah langkah bersama demi mengerek mutu kehidupan berdemokrasi, sekaligus menumbuhkan relasi yang produktif antara birokrasi dan segenap lapisan masyarakat sipil," papar Taufik saat berbicara di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh.
Lebih lanjut, Taufik menuturkan bahwa laju akselerasi pembangunan daerah tidak boleh semata bertumpu pada pundak pemerintah, tetapi mesti melibatkan segenap komponen publik secara utuh. Keterlibatan warga yang substansial diyakini menjadi pilar vital agar regulasi yang disusun berkarakter inklusif, tanggap, dan akuntabel. Berbagai elemen, terkhusus kalangan rentan, wajib memperoleh kesempatan yang adil untuk menyuarakan buah pikiran, masukan, dan keperluan pokok mereka.
"Melalui metode tersebut, kebijakan publik yang dilahirkan tentu kian inklusif, responsif, berintegritas, serta mampu menumbuhkan rasa percaya rakyat terhadap kinerja aparatur birokrasi," imbuhnya. Taufik turut menyerukan kepada seluruh instansi di jajaran Pemerintah Aceh supaya mengawal keberhasilan agenda ini lewat keterpaduan kerja, termasuk menjalin hubungan dialogis dengan organisasi non-pemerintah, civitas akademika, dan para mitra terkait.
Pendanaan AUD 30 Juta serta Pokok Sasaran
Pada kesempatan yang sama, Counsellor Political Kedutaan Besar Australia, Robert Sutton, menguraikan bahwa proyek partisipasi ini merupakan bagian penting kemitraan pembangunan Australia-Indonesia yang menitikberatkan pada ketahanan sistem demokrasi substantif. Periode implementasinya direncanakan bergulir dari pertengahan 2026 sampai pertengahan 2030 dengan total alokasi dana menyentuh 30 juta dolar Australia (AUD 30 juta).
Robert menambahkan bahwa inisiatif ini mengadaptasi serta menyempurnakan capaian Program Percontohan Ketahanan Demokrasi (Democratic Resilience/DemRes) kurun waktu 2021–2026. Sasaran kuncinya bertumpu pada tiga ranah sentral: konsolidasi institusi negara, penguatan daya tahan masyarakat sipil, dan perluasan ruang gerak demokratis secara kolektif.
Pekerjaan di lapangan terbagi dalam lima domain fokus, mencakup penyelenggaraan pemilu berintegritas, penguatan fungsi parlemen, edukasi kepemiluan bagi masyarakat sipil, pendampingan pers independen nan kredibel, dan perlawanan terhadap arus hoaks maupun manipulasi fakta. Prinsip kesetaraan gender, hak disabilitas, serta integrasi sosial menjadi landasan moral utama sepanjang realisasi program.
"Dalam skala nasional, agenda kemitraan partisipatif ini dipusatkan pada tiga area percontohan, yaitu Yogyakarta, Makassar, dan Aceh, di samping serangkaian intervensi nasional," pungkas Robert Sutton.


