Kementerian ESDM Selidiki Dugaan Tambang Ilegal di Area Perkebunan Sawit

Posted on

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengawasi serta menginvestigasi area perkebunan kelapa sawit yang diindikasikan menjalankan aktivitas pertambangan. Tindakan tegas ini diambil menyusul kecurigaan atas keterlibatan beberapa korporasi luar negeri.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi bersama tim internal kementerian serta jajaran Penegakan Hukum (Gakkum) guna merespons laporan tersebut.

"Kami juga telah melakukan rapat dengan tim Gakkum dan tim internal di ESDM untuk akan melakukan monitoring, pemeriksaan terhadap kebun-kebun yang juga melakukan usaha pertambangan, yang ditengarai itu dilakukan oleh beberapa perusahaan asing," ungkap Bahlil pada sesi konferensi pers ketahanan energi nasional, Senin (26/10/2026).

Bahlil menegaskan seluruh entitas bisnis berkewajiban mematuhi batasan izin operasional dari negara. Korporasi yang semata-mata mengantongi legalitas perkebunan kelapa sawit dilarang keras mengoperasikan bisnis di luar dokumen izin tersebut.

"Dan ingat, sebagai mantan Menteri Investasi, kalau izin itu hanya dikeluarkan untuk usaha sawit, nggak boleh melakukan usaha lain, pendapatan lain," tegas Bahlil.

Dirinya menambahkan, pihak Gakkum sudah menyerahkan laporan terkait sejumlah korporasi penanaman modal asing yang saat ini tengah diperiksa akibat terindikasi beroperasi menyimpang dari legalitas resmi pemerintah.

"Dan saya sudah mendapat laporan dari Tim Gakkum, ada beberapa perusahaan yang sedang dilakukan pendalaman, tapi berpotensi untuk melakukan kegiatan lain selain izin yang dikeluarkan," tutur Bahlil.

Lewat rangkaian pengawasan dan investigasi ini, negara ingin memastikan seluruh operasional bisnis selaras dengan izin resmi, demi tata kelola kekayaan alam yang tertib dan menguntungkan kepentingan nasional.