Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa rencana penerapan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas (CNG) 3 kilogram (kg) saat ini tengah memasuki babak penilaian teknis oleh Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas). Inisiatif strategis ini diproyeksikan bakal menggantikan posisi Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi tabung 3 kg.
Yuliot menuturkan bahwa seluruh rangkuman hasil penelaahan tersebut diagendakan untuk segera dipaparkan secara langsung ke hadapan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia.
Lebih lanjut Yuliot menerangkan, rangkaian pengkajian yang digarap Lemigas membedah ketahanan struktur fisik bejana tabung sampai pada perumusan cetak biru serta sistem alur perniagaan pengaliran CNG menuju tabung. Aparatur negara menegaskan seluruh parameter teknis berikut kepraktisan operasional niaga ditimbang secara saksama tanpa celah.
"Ini kan dari ini kan lagi dievaluasi oleh Lemigas. Itu kan dari tabung ya kemudian itu proses ini CNG sampai ke tabung itu kan juga ini proses bisnisnya kan lagi diselesaikan oleh Lemigas. Jadi dalam waktu dekat ini hasil evaluasi itu akan disampaikan langsung ke Menko," ucap Yuliot kala diwawancarai awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (2/10/2026).
Pihak kementerian mencatat agenda uji coba pemanfaatan gas CNG 3 kg kini sudah menyentuh rentang waktu pekan ke-3. Berkenaan dengan kemajuan itu, regulator tengah menyusun formula niaga distribusi sekaligus kestabilan pasokan energi substitusi LPG bersubsidi ukuran 3 kg tersebut.
Pada kesempatan sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjabarkan bahwasanya agenda uji teknis konsumsi CNG kini memang telah menginjak putaran minggu ketiga. Beliau menguraikan bahwa otoritas terkait senantiasa memeriksa setiap indikator kerja lapangan secara berkala sebelum melangkah pada peninjauan utuh pada pekan ke empat.
"Data terus dievaluasi, setiap hari dicek, ada hal apa yang bisa dilakukan yang dievaluasi poin-poinnya apa saja. Nah nanti setelah 1 bulan kita akan lakukan review seluruh aspek apa saja yang terkait seperti misalnya CNG ini harus diantar dalam wadah atau truk yang tidak bersifat bak terbuka, contohnya ya. Contohnya seperti itu. Jadi itu nanti semua kita evaluasi setelah 1 bulan, setelah minggu keempat ya," kata Laode tatkala ditemui di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Jumat (2/10/2026).
Laode memaparkan bahwa begitu periode penelaahan sepanjang empat pekan selesai secara tuntas, pihak birokrasi bakal beralih mendiskusikan mekanisme manajemen rantai pasok serta tata niaga peredaran. Penataan ini mencakup penentuan entitas penjual, kepastian penyuplai fisik wadah tabung, hingga pemetaan titik fasilitas stasiun pengisian bahan bakar gas.
"Tahap selanjutnya adalah kita akan mendiskusikan mengenai skemanya. Skema untuk CNG ini nanti seperti apa sih, siapa yang menjual, siapa yang mensuplai tabung, gasnya diisinya di mana," terang Laode.
Terkait pemenuhan kebutuhan bejana tabung CNG, Laode tidak menampik bahwasanya saat sekarang di tanah air belum berdiri industri perakitan lokal yang sanggup mencetak wadah berstandar mutu teknis khusus tersebut.
Konsekuensinya, sarana tabung yang dimanfaatkan pada tahap pengujian terbatas saat ini terpaksa didatangkan secara impor dari luar negeri, dan negara berencana menggalang kesepakatan dagang langsung bersama pabrikan pembuat CNG di China manakala agenda ini mulai digulirkan secara komersial.
"Kalau itu kan kemarin yang lagi kita uji, karena di Indonesia belum ada pabrik yang bisa membuat dengan spesifikasi itu, jadi yang diuji sekarang masih dibikin di sana. Manakala nanti akan ada produksi masif, tentu kita harus ada bargaining sama industrinya di China," bebernya.
Untuk saat ini, pengadaan fisik tabung gas impor itu memang dirancang khusus hanya guna memenuhi skala eksperimen terbatas. Pemerintah baru akan merumuskan kepastian kerangka kerja pembuatan massal secara menyeluruh sesudah masa telaah serta evaluasi pendahuluan tuntas diputuskan bersama.
"Ya itu kan untuk uji coba terbatas aja. Nanti untuk produksi masal setelah skemanya tadi kita tetapkan, yang saya bilang saya jelaskan tadi," tegasnya.








