Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menegaskan skema pencairan gaji pegawai negeri sipil (PNS) bakal terus berjalan via transfer bank sebagaimana sistem yang berlaku sekarang.
Penegasan ini mencuat saat muncul wacana pemerintah mengenai distribusi upah aparatur sipil negara (ASN) lewat lembaga Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Sang Bendahara Negara menjamin pola penyaluran upah ASN tak mengalami perubahan sama sekali dan konsisten memakai jalur transfer.
"(Pembayaran gaji ASN) akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer seperti sekarang," kata Suahasil saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (20/10).
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan gagasan pencairan gaji PNS via Kopdes Merah Putih telah diserahkan ke Kementerian Keuangan demi menyusun mekanisme teknis secara matang.
Ferry mengatakan program tersebut rencananya ditargetkan dapat terlaksana mulai tahun ini.
Kendati demikian, Ferry masih belum membeberkan detail waktu pelaksanaan, mekanisme pencairan, ataupun daftar koperasi yang bakal digandeng.
Gagasan mendistribusikan upah PNS lewat Kopdes Merah Putih dirancang untuk mendongkrak performa layanan koperasi agar mampu bersaing ketat melawan industri perbankan nasional.
Inisiatif ini pun berhubungan dengan Rancangan Undang-undang (RUU) Perkoperasian yang kini sedang digodok di DPR.
Melalui rancangan undang-undang itu, otoritas berencana mendirikan badan pengawas koperasi terpisah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sekaligus memandatkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengamankan simpanan warga di koperasi.






